Dana Desa Insentif Posyandu, Pangulu dan Sekdes Bandar Tinggi Kompak Lupa Perbupnya

Simalungun, Lintangnews.com | Miris! Pangulu dan Sekretaris Dinas (Sekdes) Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Samsiadi dan Suprihatin kompak mengaku lupa nomor dan tahun berapa Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun yang membolehkan dana desa pemberdayaan untuk insentif Posyandu.

“Itu sesuai Perbup. Kalau bapak tanya Perbupnya nomor dan tahun berapa, saya tidak ingat. Saya kan sedang dalam perjalanan pulang melihat kemalangan di Jambi (Provinsi Jambi). Saya berangkatnya hari Kamis,” ucap Suprihatin, kemarin,

Menurutnya, dari seluruh Nagori di Kecamatan Bandar Masilam, hanya Bandar Tinggi yang peduli atas nasib Posyandu. “Biar tau ya pak, hanya Nagori kami di antara Nagori-Nagori di Kecamatan Bandar Masilam yang peduli insentif Posyandu,” ungkapnya.

Dia juga membenarkan minta agar Posyandu membuka rekening masing masing di Bank Sumut. Pasalnya, dana desa itu harus transparan realisasiannya. Dengan adanya rekening, insentif Posyandu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Sebelumnya juga, Pangulu Nagori Bandar Tinggi, Samsiadi menyampaikan bahwasanya dirinya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana desa berinisiatif mengalokasikan pemberdayaan untuk insentif Posyandu berdasarkan Perbup.

Anehnya, dikonfirmasi ulang nomor dan tahun Perbup, Samsiadi, malah mempertontonkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) melalui WhatsApp (WA) nya. Dan mengucapkan terima kasih kepada lintangnews.com.

“abg sudah memberikan motipasi bg desa kami mga bandar tinggi kedepan lebi maju dan kawan2 pers bisa bekerja sama dengan sluruh pangulu memberikan imformasi.. dan benar untuk nagori baru desa kami yang menganggarkan untuk paud dan kegiatan posyandu sesuai apb nag kami.walaw blum cair setidaknya ada harapan bagi mereka dan tks buat abangda horas,” tulisnya, Senin (17/9/2018).