Diduga Terlibat OTT di Taput Justru Diangkat Kepsek SMAN 1 Doloksanggul

Humbahas, Lintangnews.com | Beberapa waktu tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Taput, Jamel Panjaitan, Rabu (21/12/2016).

Jamel diamankan bersama 2 orang oknum Kepala Sekolah (Kepsek), dengan mengamankan barang bukti uang tunai Rp 235 juta, USD 100 dan 200 Yuan.

Mencuatnya kembali kasus ini, ketika oknum Kepsek yang diduga terlibat OTT justru menduduki jabatan sebagai Kepsek SMA Negeri 1 Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dilantik langsung menjadi defenitif.

Oknum Kepsek marga Simanjuntak ini saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2018) mengaku dirinya korban pemerasan dalam situasi itu dan tidak perlu dibahas.

“Untuk apalah kamu menanyai itu dan menindaklanjuti beritanya. Di situ kan tidak ada masalah. Jika ada masalah, maka saya tidak akan menjadi Kepsek lagi, itu intinya,” sebut Simanjuntak.

Menurutnya, jika namanya OTT pasti terpidana, diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dipenjara.

“Jadi 1 detik pun saya tidak pernah menjalani penjara, tak pernah terhukum dan terpidana, juga tersangka. Karena dalam permasalahan itu, saya korban pemerasan, incarannya itu adalah Kadisdik,” ungkapnya.

“Jika ada info yang membuat kalian (wartawan) kurang senang di sini, itu perlu diluruskan. Karena sudah beberapa media yang lain mempertanyakan hal yang sama,” pungkasnya kembali.

Simanjuntak juga menuturkan, apabila dirinya berbohong dan jika wartawan ingin informasi selanjutnya agar langsung saja ditantakan ke Polda maupun Kejaksaan supaya jelas dan clear permasalahannya. “Jangan saya tanya. Lebih baik kalian ke Polda dan Kejaksaan,” ungkapnya mengakhiri. (akim )