Duo Sinaga WO, Paripurna Penandatanganan KUA PPAS P-APBD 2018 Gagal Digelar

Simalungun, Lintangnews.com | Duo Sinaga anggota dewan yakni, Burhanuddin Sinaga dan Sulaiman Sinaga aksi Walk Out (WO) dari ruangan Badan Anggaran (Banggar) paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUA PPAS) P-APBD Kabupaten Simalungun 2018 gagal digelar.

Sementara diketahui, sejumlah anggota DPRD yang bukan anggota Banggar hadir di ruang paripurna, Rabu (26/9/2018) mengaku hadir karena diundang untuk mengikuti paripurna penandatanganan kesepakatan.

Terkait WO nya Duo Sinaga, Burhanuddin Sinaga selaku anggota Banggar mengatakan, ini dikarenakan tidak satu persepsi dengan pimpinan yang menerapkan pembahasan menggunakan naluri.

“WO lah. Gak ada, cuma gak satu persepsi aja. Payung hukum untuk pembahasan ini kan tidak bisa dengan naluri saja. Orang itu bisa membahas dengan begini, dengan begini,” ungkap Burhanuddin Sinaga.

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Simalungun itu menuturkan, pihaknya meminta adanya payung hukum dalam pembahasan itu. “Dia (Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba) bilang itu bisa nanti. Jadi saya bilang, kalau itu nanti, bagus saya keluar. Siapa yang mau paripurna. Paripurna lah orang itu, kita tak melarang,” terangnya.

Menurutnya, jika pembahasan tetap dilanjutkan, maka pihaknya pada pemandangan fraksi menyatakan tidak setujui. “Yang dibagi itu draf KUA. Sampai saat ini, pihak eksekutif tidak ada memberikan draf PPAD,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Banggar DPRD Simalungun dari Fraksi Demokrat, Sulaiman Sinaga. Bahkan menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS seharusnya didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kan sudah dibilang supaya didampingi BPK. Supaya gak ada dampak hukumnya. Karena gak bisa lagi saya terjemahkan. Gak masuk lagi kepikiran saya bagaimana sebenarnya alur hukumnya,” tegas Sulaiman.

Mengenai pembahasan, dirinya meminta didampingi BPK, karena gak mau tersandung hukum. Menurut Sulaiman, jika itu draf KUA perubahan yang keempat kalinya.

Namun Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba yang notabene Ketua Banggar langsung mengatakan paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS yang semula dijadwalkan akhirnya dibatalkan.

“Paripurna tidak jadi kita laksanakan. Besok Badan Musyawarah (Bamus) lagi. Istrahat sebentar, kita lanjutkan paripurna nota pengantar. Bagi anggota dewan yang ada d idalam, setuju,” imbuhnya minta persetujuan, namun ternyata tidak terdengar anggota menyetujui.

“Tetapi ada beberapa anggota dewan yang sakit perut karena tidak sempat makan, maka tinggal seperti ini. Tapi inilah presentase dari seluruh Banggar, oleh sebab itu, rapat ini kita skors dan danjutkan besok,” imbuh Johalim.