Enam Pasangan Plus 1 Wanita Tanpa Identitas Terjaring Satpol PP Siantar

Siantar,Lintangnews.com | Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyaman di Kota Siantar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan Jumat (7/12/2018) malam hingga Sabtu (8/12/2018) dini hari.

Dari razia yang dilaksanakan, diamankan pasangan yang bukan pasangan suami istri (pasutri) dari beberapa penginapan, serta pengunjung yang tidak memiliki identitas.

Kepala Satpol PP, Robert Samosir didamping Kabid Trantibun, Abidin Damanik dan Kasi Operasional, Arfin Sinaga menyampaikan, mereka yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP, Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat guna dilakukan pembinaan.

“Setelah dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, kita juga meminta agar membuat surat pernyataan didampingi keluarga supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ungkap Robert, Sabtu (8/12/2018).

Sambungnya, dari beberapa penginapan diamankan 6 pasangan yang menginap. Termasuk 1 orang wanita tanpa memiliki identitas dari penginapan dan losmen di sekitar Kota Siantar.

Pelaksanaan razia pekat itu menurunkan sebanyak 70 personil terdiri dari Polisi Militer, Polres Siantar beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.