Ini Alasan Aman Tano Batak Deklarasikan Martin Manurung ke DPR RI

Taput, Lintangnews.com | Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Tano Batak mendeklarasikan satu-satunya Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Martin Manurung sebagai utusan politiknya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Martin Manurung merupakan Caleg DPR RI dengan nomor urut 1 dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut II.

Deklarasi ini berlangsung di Siparendean Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), pada Sabtu (16/2/2019). Ratusan orang perwakilan Aman Tano Batak dari berbagai Kabupaten di Sumatera Utara hadir di acara itu.

Ketua Wilayah Aman Tano Batak, Roganda Simanjuntak menjelaskan, terpilihnya Martin Manurung sebagai satu-satunya Caleg DPR RI yang mereka utus, sudah melalui berbagai tahapan penilaian sesuai aspirasi berbagai komunitas masyarakat adat dan mekanisme organisasi.

Caleg DPR RI, Martin Manurung usai menerima dukungan dari Aman Tano Batak.

Selain karena Partai NasDem yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, sosok Martin Manurung juga dinilai sebagai tokoh muda Batak yang berkomitmen dalam berpolitik.

“Makanya kita membutuhkan kekuatan politik untuk memperjuangkan itu semua. Ini agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan terpenting negara mengakui masyarakat adat dengan adanya payung hukum yang tetap,” ujar Roganda.

Sementara itu, Martin Manurung menyambut baik deklarasi usungan tersebut. Ketua DPP NasDem ini menyatakan, berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat adat, dengan kekuatan poilitik yang dimiliki NasDem.

“Perjuangan Aman Tano Batak selalu saya ikuti, bahkan ikut bersama mereka selama ini. Partai NasDem juga sudah ikut mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat. Dan ini harus segera dijadikan Undang-undang,” ujarnya.

Aman Tano Batak memberikan ‘dekke simudur-udur’ pada Martin Manurung.

Ditambahkan Martin, selama ini masyarakat adat berjuang sendiri tanpa payung hukum, sehingga sering sekali terjadi perampasan hak-hak yang sejak dahulu sudah diwariskan oleh orang tua mereka.

Dalam deklarasi itu, Aman Tano Batak juga memberikan ‘dekke simudur-udur’ (ikan) yang dalam filosofi orang Batak merupakan lambang penghormatan, serta doa pengharapan kepada si penerima, agar segala niat dan usahanya diberi kemudahan. (rel)