Ini Pernyataan ESD Disebut Lari saat Terima Hasil Positif dari BNNK Siantar

Siantar, Lintangnews.com | ESD salah satu Calon Direksi Perusahaan Daerah Pemko Siantar enggan memberi komentar terkait pernah lari dari Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Siantar, ketika menerima hasil test urine yang dinyatakan positif saat pelengkapan berkas Calon Legislatif (Caleg) tahun 2019 pada bulan Juli lalu.

Saat dikonfirmasi via telepon seluler, ESD,mengatakan, dirinya saat itu memang tidak mau lengkapi berkas.

“Jadi gak perlu dibantah pak. Saya mau fokus dulu lah di penjaringan Calon Direksi Perusahaan Daerah Pemko Siantar,” kata ESD, Sabtu (15/9/2018).

Sebelumnya, Kepala BNNK Siantar, AKBP Saudara Sinuhaji menuturkan, saat itu ESD datang melakukan tes urine untuk memenuhi persyaratan Caleg pada bulan Juli lalu dan dinyatakan positif (terindikasi narkoba).

“Saat itu juga ESD kabur tidak mau mengambil hasil tes urinenya. Saya  juga tidak mau mananda tangani hasil tes urine beliau (ESD), sehingga dia kemarin gagal sebagai Caleg,” kata Sinuhaji. (irfan)