Jabatan Kalapas Siantar dan Kalapas Narkotika Raya Berganti

Siantar, Lintangnews.com | Jabatan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Siantar dan Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Raya berganti.

Sebelumnya Kalapas Siantar dijabat M Sukardi Sianturi digantikan Porman Siregar. Sementara Kalapas Narkotik Kelas II A, Tapianus Antonius Barus digantikan Alexander Lisma Putra yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas IIB Tebingtinggi. Posisi Alexander Lisma Putra diserahkan kepada Theo Adrianus.

Sedangkan Kepala Rumah Tahanan Negara kini dijabat Simson Bangun yang sebelumnya dijabat Theo Adrianus.

Acara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Lapas Siantar Jalan Asahan Km 6 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (6/9/2018). Acara sertijab Kalapas dihadiri Forkopimda Kabupaten Simalungun.

Porman Siregar dalam sambutannya meminta kepada personil Lapas Siantar untuk melakukan pengamanan dan pembimbingan hari demi hari, sehingga semakin membaik kepada tahanan sebanyak 2.135 orang dan lebih didominan narapidana (napi) narkoba 1.500 orang.

Pemberian cendramata pada sertijab Kalapas Siantar dan Kalapas Narkotika Raya.

“Saya mempersilahkan bagi penegak hukum lainnya untuk menindak petugas bilamana ditemukan melakukan tindak pidana,” sebut Porman.

Sementara Abdul Aris sebagai Kepala Divisi Permasyarakat (Pas) Kemenkumham Sumateta Utara meminta agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Pengadilan dan pihak Kepolisian.

“Kalau masalah penggeladahan tahanan itu sudah kita lakukan. Bahkan setiap malam kita lakukan terhadap seluruh napi,” sebut Abdul Haris.

Selanjutnya acara dilanjutkan pemberian cenderamata kepada Kalapas yang baru dan mantan Kalapas. Acara hiburan diisi oleh tari-tarian yang dipersembahkan para napi. (irfan)