Persoalan Eliakim Simanjuntak, Panwascam Siantar Timur Buat Keputusan Mengejutkan

Siantar, Lintangnews.com | Terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan anggota DPRD Siantar, Eliakim Simanjuntak yang juga Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, Panwascam Siantar Timur memberikan keputusan yang mengejutkan, dengan memutuskan persoalan tersebut tak memenuhi unsur.

Ketua Panwascam Siantar Timur, Frans Sipayung saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya telah memberi keputusan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan mantan Ketua DPRD Siantar itu saat melakukan reses beberapa waktu lalu.

“Sudah kita putuskan. Berkasnya sudah kita serahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siantar,” sebutnya pada lintangnews.com, Rabu (13/2/2019).

Hanya saja, Frans menuturkan hasil pleno Panwascam Siantar Timur, jika laporan dugaan pelanggaran Pemilu oleh Eliakim Simanjuntak tidak memenuhi unsur

Ia menjelaskan, alasan pihaknya memberikan keputusan tak memenuhi unsur, karena pertama syarat formilnya masyarakat tidak ada yang siap menjadi saksi.

Saat disinggung adanya anggota Panwascam Siantar Timur yang menjadi peserta reses, Frans mengakuinya. Ia menambahkan, anggota Panwascam Siantar Timur itu hanya sebagai penemu bukan pelapor.

“Kita kan masih kaji kemarin temuan tersebut. Kita juga sudah investigasi ke masyarakat, sayangnya mereka (warga) tak siap dalam hal ini,” ujarnya.

Frans juga berdalih terkait adanya kampanye hal ini juga tidak memenuhi unsur. “Benar ada kartu nama, namun di reses itu Eliakim tak melakukan kampanye,” tuturnya sembari mengakui, kartu nama merupakan bahan kampanye.

“Kalau apa koordinasi ke Bawaslu Siantar bang, karena sudah kita serahkan laporannya,” tutup Frans. (elisbet)