Polsek Labuhan Ruku Ringkus Nelayan saat Bawa Sabu

Batubara, Lintangnews.com | Polsek Labuhan Ruku amankan seorang yang membawa sabu di Gang Tiger, Dusun VI Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Selasa  (19/2/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Selamat, Rabu (20/2/2019) menerangkan, M Safi’i alias Fi’i Monyet warga Dusun IV Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus ditangkap petugas, setelah mendapat informasi dari masyaraka, ada seorang pemuda sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Berdasarkan imformasi itu, Kapolsek segera menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Hutahaean memimpin tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyidikan.

“Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat seorang laki-laki dengan ciri sesuai informasi yang diberikan masyarakat. Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” sebut Kapolsek.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti 2 paket sedang narkotika jenis sabu, 5 plastik kecil transparan kosong, 1  plastik sedang transparan kosong dan 1 buah pipet bentuk skop.

“Selain itu, turut disita 1 buah dompet warna putih bintik hitam berisi uang sebesar Rp 536.000 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa nomor polisi (nopol),” sebut AKP Selamat.

Atas temuan tersebut, tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku. (wellas)