Simpan Sabu di Tangki RX King, Warga Sipinggol-pinggol Kena Gari

Siantar, Lintangnews.com | Menyimpan sabu di tangki sepeda motor merk RX King, Ivan Simanjuntak alias Pak Clarisha (34) warga Jalan Murai No 12 Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dari simpang rumahnya, Selasa (11/12/2018) sore.

“Penangkapan Pak Clarisha yang kini berstatus tersangka berawal dari informasi warga yang diterima petugas, jika ada seorang laki-laki sedang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat,” kata Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom, Rabu (12/12/2018).

Resbon menuturkan, atas informasi itu petugas turun ke lokasi yang dimaksud. Setiba di lokasi, petugas melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor merk RX King ingin masuk ke rumahnya.

“Saat tersangka ingin masuk, petugas langsung mencegatnya. Petugas langsung melakukan penggeledahan badan, namun tidak menemukan barang bukti. Petugas kembali melakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti 8 paket sabu dari tutup tangki sepeda motor tersangka,” papar Resbon.

Dihadapan petugas, tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan petugas adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan. (irfan)