Tak Kunjung Terealisasi, Warga Sintong Marnipi Pertanyakan Isi Kesepakatan dengan TPL

Tobasa, Lintangnews.com | Masyarakat Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Sasmori sebelumnya melakukan aksi spontan kemarin sore untuk penyetopan truk-truk pengangkut kayu eucalyptus rekanan PT Toba Plup Lestari Tbk (TPL) dari areal konsesi perusahaan itu di Simare.

Kini masyarakat Desa Sintong Marnipi, Kecamatan Laguboti juga ikut mempertanyakan kesepakatan bersama yang dibuat tahun lalu 3 April 2017 dengan pihak TPL.

“Masyarakat Sintong Marnipi juga ikut terkena dampak akibat pembukaan jalan ke lokasi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) oleh TPL berada di Simare areal konsesi TPL tahun lalu. Ini berdampak pada air minum yang kami gunakan untuk keperluan sehari-hari. Myarakat Sintong Marnipi ikut juga menandatangani kesepakatan yang dibuat di Kantor Camat Laguboti sewaktu itu,” ungkap salah seorang warga, A Hutapea, kemarin.

Mantan Kepala Desa (Kades) Sintong Marnipi, Binsar Gultom juga meminta TPL secepatnya merealisasikan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat bersama khususnya pada poin 5. “Pihak TPL bersedia memberikan bantuan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Sidulang dan Sintong Marnipi,” terang Binsar.

Menurutnya, untuk bantuan kesejahteraan ke Desa Sintong Marnipi yang dibentuk kemarin menjadi kurang lebih 58 kelompok. Sementara yang mendapat bantuan kesejahteraan itu masih 10 kelompok dari tahun 2017 sampai saat ini.

Ada pun poin-poin kesepakatan dengan masyarakat Desa Sidulang dan Sintong Marnipi bersama TPL pada Senin, 3 April 2017 tahun yang juga diketahui Pemkab Tobasa yakni :

  1. Pembukaan saluran Aek Nauli sekaligus pembangunan permanen yang dilaksanakan secara bertahap dalam jangka dua tahap, yaitu tahap pertama dimulai bulan April (dilaksanakan 50%) dan selanjutnya dilaksanakan tahun depan.
  2. Pembenahan pipanisasi air minum Desa Sidulang dan Desa Sintong Marnipi.
  3. Pelaksanaan Reboisasi atau penanaman pohon (tidak dengan Eucalyptus dan Akasia) oleh PT. Toba Plup Lestari,Tbk dengan ketentuan setelah ada kesepakatan kepemilikan tanah antara Desa Simare, Desa Sintong Marnipi dan Desa Sidulang.
  4. Penyiraman jalan dan perbaikan pinggiran drainase jalan umum di Desa Sidulang akan dilaksanakan oleh PT Toba Plup Lestari Tbk.
  5. Pihak PT Toba Plup Lestari Tbk bersedia memberikan bantuan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Sidulang dan masyarakat Desa Sintong Marnipi.

Di antara poin-poin kesepakatan yang dibuat itu baru beberapa yang terealisasi sampai saat ini. (erb/asri)