Siantar, Lintangnews.com | Tim Opsnal Satuan Resese Narkoba Polres Simalungun kembali ringkus 11 orang diduga penyalahgunaan narkotika dari Jalan Pantuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Hal itu diketahui wartawan dari salah seorang warga tak ingin namanya disebutkan, jika penangkapan itu terjadi Selasa (30/10/2018).
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait penangkapan itu, Kasat Narkoba, AKP Heri Endrino Sihombing membenarkan ada mengamankan beberapa orang.
“Masih pengembangan bang, memang benar ada dan banyak yang kita amankan,” ujarnya, Kamis (1/11/2018).
Sambungnya, identitas yang diamankan akan diungkap saat realese press.
“Jadi belum bisa kita ungkap. Dikarenakan sampai saat ini personil kita masih melakukan pengembangan,” tutup AKP Heri mengakhiri. (irfan)