13 Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Operasi Pekat Satpol PP Siantar 

Siantar, Lintangnews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Siantar menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di penginapan atau hotel kelas melati, Sabtu (26/5/2019) malam dimulai sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam operasi pekat itu mengikutsertakan personil Polres Siantar dan Denpom I/1 Pematangsiantar yang dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP, Mangaraja Nababan, dan Kasi Ops, Arpin Sinaga.

Razia itu menjaring sebanyak 13 pasangan bukan suami isteri yakni 2 pasang di Penginapan Flamboyan, 5 pasang di Tamaria, Best Hotel 1 pasang, Riatur 1 pasang, Hotel City 2 pasang dan Binnaling 2 pasang.

“Razia pekat ini dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H Tahun 2019,” terang Kasatpol PP, Robert Samosir, Minggu (26/5/2019).

Robert menjelaskan, sebanyak 13 pasang bukan suami isteri itu dikarenakan tidak bisa menunjukkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat nikah. Para pasangan yang terjaring itu diberikan arahan dan bimbingan kemudian didata dan membuat surat pernyataan. (elisbet)