Taput, Lintangnews.com | Berdasarkan surat keputusan Kapolda S./243/Vl /kep/2019 dan ST/244/Vl/kep/2019, sebanyak 18 orang personil Polres Tapanuli Utara (Taput) naik pangkat, Selasa (2/7/2019).
Hal itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan hasil kinerja personil dianggap selama ini telah bekerja dengan profesional, sesuai tufoksi masing-masing demi kepentingan bangsa dan negara.
Kapolres Taput, AKBP Horas Mangasi Silaen dalam arahannya menegaskan, banyak saat ini anggota Polri di seluruh Indonesia yang antri untuk naik pangkat, tapi itu tidak mudah.
“Karena itu bagi saudara yang hari ini diberi penghargaan naik pangkat jadikan lah sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja profesional sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku di negara kita,” paparnya.
AKBP Horas juga meminta agar menunjukkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Taput, jika Kepolisian bepihak kepada masyarakat, dengan pelayanan yang baik, sehingga polisi betul-betul menjadi pengayom sejati bagi rakyat.
Kapolres juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Tiurlan Aruan, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Taput. Sekaligus mengucapkan banyak terima kasih atas kinerjanya selama ini yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk membantu di internal Polres Taput.
Sementara itu, salah seorang personil yakni, Briptu Doni Prans Gultom dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) tidak hadir dalam acara tersebut. Briptu Doni diberhentikan karena telah berulang kali melanggar kode etik dan aturan internal Polri, sementara sudah banyak toleran yang dibuat oleh pimpinan. (gihon)