Siantar, Lintangnews.com | Peningkatan mutu pendidikan disebut sebuah komitmen Pemko Siantar.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota, Togar Sitorus saat membacakan nota jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota keuangan atas rancangan P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2018, Selasa (25/9/2018).
Dijelaskan Togar, kekurangan guru kelas pada Sekolah Dasar (SD) lebih kurang 300 orang. “Akibat kekurangan guru ini, Kepala Sekolah (Kepsek) mengangkat guru honor yang gajinya menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” sebut Wakil Wali Kota.
Diceritakan Togar, hal ini dilakukan sehubungan sejak tahun 2005 tidak diperkenankan untuk mengangkat pegawai honor daerah. Namun untuk tahun anggaran 2019, tenaga guru honor bos gajinya akan disesuaikan dengan gaji guru honor daerah.
“Untuk itu Pemko Siantar telah mengajukan ke pemerintah atasan untuk menerima formasi CPNS Tenaga pendidik. Sehingga kekurangan guru kelas ini dapat segera diatasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota menyampaikan mengenai penggajian guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta disebut tanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan.
Sebelumnya, dalam pemandangan umum Fraksi Indonesia Raya mempertanyakan sikap dari Pemko Siantar untuk menambah jumlah guru kelas di SD Negeri. (elisbet)