Tanjungbalai, Lintangnews.com | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hadir sebagai fenomena untuk efisiensi dan likuidasi untuk efektivitas pengawasan obat dan makanan.
“Dalam mengatasi persoalan yang berdampak pada ancaman perang tanpa senjata yakni, trend peredaran obat-obatan yang tidak berlabel BPOM dapat menyebabkan semakin banyak masyarakat terkena penyakit jantung, kanker dan lainnya, sehingga perlu penanganan dan pencegahan melalui lembaga Loka POM,” sebut Kepala BPOM Sumatera Utara, Yulius Sacramento Tarigan.
Ini disampaikan saat peresmian Kantor Loka POM Kota Tanjungbalai di Jalan Sudirman Km 3,5, Rabu (12/9/2018). Peresmian Kantor BPOM ini dilakukan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Menurutnya, dalam 100 hari Loka POM Tanjungbalai dituntut mempunyai target dalam mengedukasi dunia usaha untuk meregistrasikan makanan yang sehat dan berstandart nasional hingga internasional.
Peresmian Kantor Loka POM di Tanjungbalai setelah diterbitkannya Peraturan Kepala Badan POM Nomor12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menetapkan terbentuknya 40 Loka POM di seluruh Indonesia.
Salah satunya adalah Loka POM di Kota Tanjungbalai. Dengan wilayah kerja meliputi Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Tanjungbalai dipilih karena merupakan kota yang menjadi pusat dan paling strategis lokasinya dengan daerah lain di sekitarnya, sehingga memudahkan pengawasan BPOM. Hal ini atas dasar analisis komprehensif peredaran obat dan makanan berbahaya.
Diangkat sebagai Kepala Loka POM Kota Tanjungbalai, Denny S Purba yang dilantik pada 14 Agustus 2018 lalu di Jakarta. Loka POM ini bertugas membantu program pemerintah dalam pengawasan obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.
Sementara Denny Purba mengharapkan dukungan semua elemen dalam membantu pengawasan obat dan makanan di wilayah Loka POM Tanjungbalai.
Wali Kota M Syahrial mengapresiasi BPOM Sumut yang memberi kepercayaan kepada Pemko Tanjungbalai dalam hal pengawasan obat dan makanan. Dia mengatakan, BPOM memiliki prosfek yang cukup baik dan bermanfaat kepada publik.
“Dalam rangka perlindungan, maka Loka POM Tanjungbalai harus memampu memberikan rasa aman terhadap masyarakat terkait peredaran obat maupun makanan yang baik dan sehat untuk dikonsumsi,” sebutnya.
Syahrial menuturkan, masyarakat kurang memahami dalam mengonsumi obat dan makanan tanpa izin, sehingga berbahaya untuk kesehatan. Dirinya juga berharap, Loka POM nantinya harus mampu memberikan pelayanan dan informasi terkait peredaran obat dan makanan. (tondang)