Tebingtinggi, Lintangnews.com | Penyelenggaraan Pasar Malam di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo ternyata meninggalkan ‘duka’ bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Tebingtinggi.
Pasalnya, setelah 22 hari menjalankan bisnis di Lapangan Merdeka dan telah tutup sejak Minggu kemarin, namun hingga hari ini belum sepeserpun membayar pajak hiburan ke kas daerah Pemko Tebingtinggi.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Pemko Tebingtinggi, Jefry Sembiring melalui Kepala Bidang (Kabid), Aidil, Senin (24/9/2018) di ruang kerjanya di seputaran Jalan Gunung Leuser BP 7.
Bahkan dikatakan Aidil, upaya Dispenda untuk meminta pajak hiburan kepada pihak penggelola terus diupayakan, tapi niat baik pihak pasar malam belum ada sama sekali.
Parahnya lagi,tahun 2017 lalu, pihak Pasar Malam di Lapangan Merdeka juga kurang memenuhi pajak hiburan ke kas daerah. Hal itu dilakukan penggelola dari pihak lain.
“Kami berharap dalam minggu ini pihak penggelola pasar malam membayar pajak hiburan. Terkait restribusi lainnya itu tanggung jawab dinas lain,” sebutnya.
Sebelumnya, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemko Tebingtinggi belum menggeluarkan ijin untuk kegiatan Pasar Malam itu. Hal ini diakui Kepala KPPT, Surya Darma, kemarin di ruang kerjanya. (purba)