Calon PPK Desak Hasil Tertulis dan Wawancara Diumumkan KPUD Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siiantar telah mengumumkan nama-nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Penetapan nama-nama PPK itu, dibuat dalam pengumuman nomor.227/PP.04.2.Pu/1272/KPU-Kot/II/2020, tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar Tahun 2020.

Pengumuman itu berdasarkan hasil Rapat Pleno KPUD Pematangsiantar Nomor.13/PP.04.2-BA/1272/KPU-Kab/II/2020, tanggal 14 Pebruari 2020.

Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPUD Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, per tanggal 15 Februari 2020, disebutkan urutan peringkat Calon Anggota PPK berdasarkan hasil seleksi wawancara.

Sayangnya, pengumuman PPK tersebut menyisakan kekesalan, karena hasil wawancara tak diumumkan langsung kepada publik.

“Kita hormati keputusan KPUD Siantar, hanya saja meminta hasil wawancara diumumkan kepada publik. Ini agar tau, nilai kita berapa” sebut Calon Anggota PPK yang minta namanya tak disebut, Senin (17/2/2020).

Sebelumnya, Ketua KPUD Siantar Daniel Sibarani menuturkan, pengumuman hasil seleksi wawancara mulai tanggal 15-21 Februari 2020, tanggapan masyarakat. Untuk klarifikasi tanggapan pada tanggal 22 sampai 25 Februari 2020 dan pengumuman pasca klarifikasi di tanggal 26-28 Februari 2020.

Disinggung soal adanya calon yang keberatan dan hasil wawancara agar dibuka, Daniel mengatakan, agar KPUD Siantar disurati secara resmi agar hasil ujian tertulis dan wawancara dibuka.

“Jika ada tanggapan terkait calon anggota PPK yang sudah diumumkan, dipersilahkan memberi tanggapan pada tanggal 15-21 Februari 2020,” tutupnya. (Elisbet)