PEMATANGSIANTAR, Lintangnews.com | sungguh mengejutkan, areal kampus yang seharusnya bersih dari narkoba ternyata ditemukan sebanyak 49 Kilogram ganja disimpan di Kampus Universitas Simalungun (USI).
Hal tersebut diketahui dari penyerahan barang bukti 2 karung berisi Narkotika jenis ganja berat bruto 49 Kilogram (Kg) dari Kodim 0207/Simalungun kepada pihak Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/8/2025) sekira ham 10.00 Wib.
Pabung Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto didampingi Komandan Unit Intel Letda Inf. Edi Susanto kepada wartawan mengatakan barang bukti ganja 49 Kg tersebut ditemukan Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun di Kompleks Kampus Universitas Simalungun (USI) Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sianțar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di semak semak bagian belakang pada hari Selasa (12/8/2025) sekira pukul 10.00 Wib. Sayangnya, temuan tersebut tidak menemukan siapa pemiliknya.
“Penemuan barang bukti ini berdasarkan informasi masyarakat dan tidak ada tersangkanya. Pada hari ini baru kami serahkan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pengembangan lebih lanjut,” Pungkas Mayor Inf. Prawoto.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH yang menerima langsung barang bukti tersebut, mengatakan, pihaknya akan melakukan penimbangan untuk bisa diketahui berat sebenarnya 2 karung ganja tersebut dan juga akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ganja tersebut.
“Kami akan lakukan penyelidikan untuk mengungkap tersangka pemilik ganja ini,” Ketuanya.
Irwanta juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun yang sudah menyerahkan barang bukti ganja ini. (*)