Siantar, Lintangnews.com | Program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini mulai disalurkan untuk masyarakat Kota Siantar.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah berjalan sejak, Senin (18/1/2021) sampai paling lama Kamis (21/1/2021).
Penyaluran dibuat melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di E-warung atau agen BRI Link yang menjadi penyalur BPNT. Meski sudah tersalurkan, jumlah penerima BPNT ternyata berkurang. Itu terjadi sesuai dengan penetapan yang dibuat Kemensos.
“Jumlah penerima berkurang sebanyak 2.364 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai penetapan dari Kemensos,” sebut Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemko Siantar, Risbon Sinaga, Rabu (20/1/2021).
Risbon menjelaskan, yang menerima BPNT untuk masyarakat Kota Siantar saat ini sebanyak 12.872 KPM. Penyaluran melalui mekanisme akun elektronik di E-warung atau agen BRI Link yang menjadi penyalur BPNT.
“Data penerima saat ini merupakan keputusan Dinas Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Nomor 1933/1. 7/DI.01/11/2020 tanggal 24 November 2020 tentang Pemadanan Data Bayar Program Sembako dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) periode Oktober 2020,” sebut Risbon.
Dalam hasil pemantauan terhadap penerima bansos tahun 2020, lanjut Risbon, KPM akan menerima Rp 200 ribu setiap bulannya selama 1 tahun dan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Ditambahkan, penyaluran turut dimonitoring Dinsos P3A, Korda Bansos Pangan, Pendamping Kecamatan dan Kelurahan. Bansos BPNT juga harus dibelikan berupa sembako, dan tak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.
“Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) nya, bantuan sembako yang diterima KPM, harus ada 4 unsur yang masuk pada komoditi yang dikonsumsi, seperti karbohidrat, protein nabati, protein hewani dan vitamin atau buah-buahan,” tuturnya.
Risbon mengimbau kepada seluruh E-warung, agar melayani KPM dengan pelayanan prima. Juga mewajibkan supaya KPM tetap untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 3 M. Yakni harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Saat ini pihak Kelurahan dan Dinsos P3A sedang melakukan pemutahiran data KPM, sesuai surat Kemensos. Saya harapkan pada periode berikutnya tidak ada lagi data yang tak valid. Ini agar seluruh KPM tidak ada lagi yang saldonya sampai kosong,” tutup Risbon. (Elisbet)