Selebrasi 20 Tahun Komnas Perlindungan Anak Bersama Anak Indonesia

Jakarta, Lintangnews.com | “Merajalelanya tayangan pornografi dan pornoaksi yang mudah diakses anak-anak melalui media sosial(medsos) mendorong terlibat dalam berbagai bentuk kejahatan seksual, baik dilakukan secara sendiri-sendiri maupun bergerombolan bersama orang dewasa,” sebut Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Ini disampaikan Arist Merdeka, Sabtu (27/10/2018) di Kantor Sekretariat, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Menurutnya, fenomena geng motor atau begal di berbagai tempat yang melibatkan anak-anak juga menjadi keprihatinan pihaknya. “Ada banyak anak-anak harus berhadapan dengan hukum untuk kasus begal, bahkan yang terpaksa ditembak mati petugas,” kata Arist menanggapi pertanyaan salah seorang peserta diskusi.

Lanjutnya, penganiayaan dan penelantaran terhadap anak juga menjadi kasus yang tidak bisa terhindar bagi keluarga. Ini termasuk tekanan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Ketidak harmonisan keluarga juga telah berdampak negatif bagi pengasuhan anak-anak. Ini berpotensi anak menjadi korban pelampiasan kemarahan dan kepanikan orang tua,” ujar Arist Merdeka.

Dhanang Sasongko selaku Sekjen Komnas Perlindungan Anak menjelaskan, fenomena anak mengkonsumsi zat adiktif berupa lem aibon dan zat lainnya dapat memabukkan serta merangsang otak anak. Sementara itu bahan dasar pembuatan seperti pembalut pampers dan jenis-jenis obat perangsang lainnya mudah diperoleh, sehingga telah menjadi ancaman bagi anak pada tahun-tahun mendatang.

“Anak dengan mengkonsumsi lem aibon dan zat adiktif lainnya seperti minuman keras (miras) oplosan dan rokok serta narkoba sudah menggejala di Indonesia. Bahkan sebarannya juga sudah merata, serta mengepung desa dan kota bak virus yang tidak ada penangkalnya,” ucap Dhanang.

Dari analisis faktual situasi anak di Indonesia, diprediksi pelanggaran hak anak masih akan didominasi dengan kekerasan seksual baik yang dilakukan orang terdekat, orang per orang dan dengan cara bergerombol (geng rape) akan menjadi fenomena kejahatan seksual terhadap anak yang semakin menakutkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Komnas Perlindungan Anak juga menyoroti maraknya kasus perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial eksploitasi ekonomi, serta prostitusi anak melalui media online dan aplikasi online di tahun 2018 perlu diantisipasi dan dicari cara cerdas mencegahnya, khususnya prostitusi online melibatkan anak-anak pada usia muda.

Arist Merdeka menjelaskan, untuk antisipasi dan respon terhadap situasional anak Indonesia, maka diperlukan mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk segera memproses efektifitas pemberlakuan sebuah kebijakan dalam menyelesaikan masalah-masalah anak. Dibandingkan dengan hanya mengejar standart capaian program perlindungan anak yang dapat diselesaikan.

Berbagai permasalahan yang diuraikan itu merefleksikan kembali 20 tahun keterlibatan Komnas Perlindungan Anak dalam berbagai permasalahan anak di Indonesia, diakui banyak hambatan dan tantangan yang dihadapinya baik dari kalangan internal dan eksternal.

Untuk itu diperlukan refleksi ulang terhadap visi dan misi gerakan Komnas Perlindungan Anak, seperti Kongres Anak Indonesia ke 15 di Kabupaten Belitung Timur dari tanggal 19-22 November  2018.

Simposium Gerakan Nasional Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Kampung bersama 750 anak yang diselenggarakan Minggu (28/10/2018) di Tamini Square Jakarta.

Puncak acara Selebrasi 20 Tahun Komnas Perlindungan Anak diwarnai pemberian apresiasi dan penghargaan Komnas Anak Awards 2018 bagi para pegiat perlindungan anak dari berbagai profesi dan kategori di Indonesia. Ini akan dilaksanakan pada tanggal 18 November di gedung Perpustakaan Nasional Jakarta yang menurut rencana akan dihadiri 5 Menteri Kabinet Kerja. Penghargaan akan diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Menko PMK.

Ini termasuk rangkaian serta persiapan pelaksanaan Kongres Anak Internasional (International Children Congres) sebagai gerakan partisipasi gerakan perlindungan anak dengan melibatkan anak-anak dari belahan dunia atau internasional. (asri)