85.330 Orang BPJS Kesehatan Ditalangi APBD Simalungun 2018

Simalungun, Lintangnews.com | Sebanyak 85.330 orang warga Kabupaten Simalungun yang menjadi peserta BPJS Kesehatan ditalangi APBD Tahun Anggaran (TA) 2018.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Simalungun, Debora Haloho, di ruang kerjanya, Rabu (19/12/2018).

Menurut dokter pribadi orang nomor 1 di jajaran Pemkab Simalungun itu lagi, kalau dana kavitasi di APBD hanya untuk kelas 3. Di mana setiap orang per bulan sebesar Rp 23.000.

“Dan kalau kelas 3 itu gak bisa naik kelas. Yang bisa naik kelas itu BPJS Mandiri, bukan dari APBD,” tegas Debora.

Disinggung berapa jumlah APBD Simalungun 2018 yang dialokasikan untuk pembayaran BPJS Kesehatan masyarakat Simalungun, Debora hanya merinci membayarnya per bulan untuk 85.330 jiwa. “Abang kalikan lah,” imbuhnya.

Debora menuturkan, Pemkab Simalungun mengalokasikan APBD untuk 85.330 jiwa dikalikan Rp 23.000 per orangnya atau setara Rp 1.962.590.000 per bulannya. “Masalah nya dimana,” tanyanya.

Disampaikan adanya informasi menyebutkan dari pihak legislatif bahwa Pemkab Simalungun memiliki hutang, sehingga mendahulukan APBD, menurutnya, itu utang BPJS.

“Kalau kita tidak punya utang BPJS. Bukan BPJS berutang sama kita. Kalau kita gak pernah berutang kemana-mana,” ungkap Debora.

Disinggung apakah para pegawai-pegawai di Pemkab Simalungun khususnya bidangnya di Dinkes Simalungun juga mengelola BPJS Kesehatan, Debora balik bertanya.

“Maksudnya, oh gak. Itu BPJS Kesehatan yang langsung membagi ke mereka. Memang BPJS langsung membagi ke mereka,” ucapnya meyakinkan.

Lanjutnya, jika masyarakat maka mereka tampung. Menurut Debora, caranya jika ada yang melapor, maka mereka membayarinya.

Saat lintangnews.com menanyakan bagaimana jika tak dilaporkan, Debora menjawab secara diplomatis.

“Gak, mana tau dia orang kaya ngapain kita bayar. Tapi ini mungkin akan ada pengurangan. Karena kebanyakan tidak tepat sasaran,” terangnya.

Menurutnya, kebanyakan yang dibayari itu bukan orang miskin. “Mungkin ada teman-teman kita dari luar dibawa keluarganya ntah siapa. Mungkin, itulah gak tepat sasarannya,” sebut Debora.

Dikatakan Debora, alasan pihaknya melakukan pendataan ulang agar pemanfaatan APBD Simalungun untuk BPJS Kesehatan tepat sasaran.

“Mungkin ada masyarakat kita yang sudah mampu. Atau, mereka tidak mau dapat APBD lagi. Mungkin karena hanya kelas 3, sementara mereka mau VIP. Jadi data yang di sini kami bayari. Orang yang tidak memakai, kan gak mungkin dibayar dan bukan fiktif,” tolaknya menjelaskan.

Namun yang disampaikan Debora diduga mengambang. Pasalnya, besaran BPJS Kesehatan pada Rancangan Prioritan dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD TA 2019, tercatat sebesar Rp 7.000.000.000. Sementara pada Pengantar Nota Keuangan Rancangan-APBD TA 2019 sebesar Rp 24.000.000.000. (zai)