
Dairi, Lintangnews.com | Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bane Raja Manalu mengajak ibu-ibu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Sidikalang untuk naik kelas. Caranya harus mempunyai kesadaran, komitmen dan legalitas usaha.
“Merek itu penting. Merek meningkatkan daya jual. Saat ini sertifikat merek sudah bisa menjadi agunan pinjaman di Bank sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022,” ujar Bane saat menjadi narasumber di Pengembangan Kapasitas Usaha Nasabah Mekaar yang diselenggarakan PT PNM Sidikalang di Mutiara Hotel, Kabupaten Dairi, Sabtu (6/8/2022).
Menurut Bane, dalam membuat merek juga harus ada cerita yang dibangun untuk gampang diingat orang. Dengan mempunyai merek, peluang untuk mendapatkan uang akan bertambah. Dan hasil pertanian kata Bane, juga bisa dibuat mereknya.
“Kopi Sidikalang sudah mempunyai sertifikat indikasi geografis di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kopi Robusta Sidikalang. Kopinya sangat terkenal dan harganya sekarang sudah lebih mahal sejak ada sertifikat indikasi geografis. Itu bagian merek di Kemenkumham. Sertifikat ini membuat Kopi Robusta Sidikalang harganya lebih mahal,” ujar alumni Universitas Indonesia (UI) ini.
Bane mengatakan, merek itu warisan yang luar biasa. Dia menuturkan, kalau usaha mempunyai merek yang masa berlakunya sampai 70 tahun, kemudian bisa diwariskan kepada anak cucu.
“Ibarat kalau sudah meninggal kita masih menghidupi orang. Seperti terjadi kepada perusahaan KFC. Pemiliknya sudah meninggal, tetapi mereknya diwariskan kepada anak cucunya. Dari merek itu anak cucunya dapat uang. Itulah kekuatan merek,” beber alumni SMA Negeri 3 Kota Siantar ini.
Pendiri Bagak ini meyakini, pelaku UMKM di Sidikalang akan mampu mengeluarkan produk-produk yang luar biasa dari hasil pertanian. Akan banyak cerita sukses dari Sidikalang yang membuat perekonomian masyarakat bisa merdeka secara keuangan.
Lebih lanjut Bane mengatakan, merdeka secara keuangan adalah orang yang tidak kesulitan kalau ingin membiayai kebutuhan pendidikan anaknya, biaya kesehatan anaknya dan biaya kebutuhan sehari-hari.
“Kita pasti bisa, setelah acara ini, saya yakin akan ada produk-produk yang luar biasa keluar dari Sidikalang. Akan ada makanan yang luar biasa dari hasil pertanian Sidikalang. Ibu-ibu pelaku UMKM di Sidikalang harus lebih berkomitmen mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Lanjutnya, pelaku usaha juga perlu membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan itu bagian dari legalitas usaha. Bane menambahkan, mengurusnya gratis dan syaratnya harus mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kemudian, agar produksi pertanian nilainya lebih mahal, harus tau pemasarannya.
Sebelumnya, acara sosialisasi dibuka resmi oleh Kepala Cabang PNM Kabanjahe-Dairi, Indra dan dihadiri sekitar 200 orang ibu-ibu pelaku UMKM yang menjadi mitra PNM. (Rel)


