Lintangnews.com | Mandailing Natal, Sumut – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Operasi besar-besaran ini menewaskan sekitar 30 ton ganja, setelah tanaman dicabut dan dibakar habis.
Lokasi dan Metode Operasi
Tempat penanaman ganja tersebut berada di dua titik berdekatan di Desa Rao Rao Dolok, Mandailing Natal. Titik pertama berukuran 0,5 hektare dan titik kedua sekitar 2,5 hektare.
Menurut Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, tanaman ganja di lokasi tersebut sudah siap panen dengan tinggi antara 1–2 meter dan jarak tanam sekitar 50 cm. Total ada sekitar 30.000 batang tanaman, dengan berat basah (fresh) mencapai 30.000 kg.
Tantangan Geografis
Ladang ganja itu berada di ketinggian sekitar 940 meter di atas permukaan laut (mdpl), membuat operasi pemusnahan cukup sulit karena aksesnya terpencil — sekitar 5 jam perjalanan kaki dari lokasi terdekat.
Tim Gabungan Turun Tangan
Sebanyak 73 personel gabungan terlibat dalam operasi ini. Mereka terdiri dari personel BNN Provinsi Sumut (BNNP Sumut), BNN Kabupaten Mandailing Natal (BNNK), TNI, Polri, serta unsur Forkopimda setempat.
Alasan dan Makna Operasi
Menurut BNN, pemusnahan ladang ini tidak hanya untuk menghancurkan tanaman ilegal, tapi juga sebagai bagian dari upaya pemulihan wilayah yang “terpengaruh narkotika” dan sebagai kampanye kesadaran publik tentang bahaya narkotika.
Kepala BNN juga mengaitkan operasi ini dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa.
Catatan
Tanaman yang dimusnahkan merupakan ganja “siap panen” — bukan hanya bibit atau tanaman muda.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar tanaman di lokasi.
Operasi ini menunjukkan sinergi antara lembaga-lembaga penegak hukum dan pemberantasan narkotika di tingkat lokal dan nasional.(P)



