Ada Dugaan Nepotisme Dalam Proses Dewan Pengawas PDAM Tirtauli

PEMATANGSIANTAR, Lintangnews | Lembaga Anti Korupsi Indonesia resmi melaporkan dugaan tindak pidana nepotisme dalam proses seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pematangsiantar ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Senin (22/09/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Lembaga Anti Korupsi Indonesia, Heri Handoko Sinaga

Dasar laporan ini adalah adanya indikasi kuat bahwa beberapa calon pengawas yang diajukan memiliki hubungan langsung dengan Walikota maupun tim sukses politiknya. Kondisi tersebut jelas bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta berpotensi memenuhi unsur nepotisme sebagaimana dimaksud dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

“Kami sudah mengajukan surat permintaan verifikasi dokumen kepada pihak Pemko, namun hingga saat ini tidak ada jawaban. Diamnya instansi justru menguatkan dugaan bahwa proses seleksi tidak dilakukan secara terbuka. Karena itu, kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar agar segera dilakukan penyelidikan,” tegasnya Heri dalam siaran persnya, Kamis (25/09/2025).

Ia menilai bahwa penunjukan calon yang memiliki hubungan politik maupun keluarga dengan Walikota berpotensi melanggar Pasal 1 angka (5) dan Pasal 5 huruf a dan b UU No. 28 Tahun 1999 tentang Nepotisme, Pasal 3 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) tentang penyalahgunaan wewenang dan Pasal 263 KUHP jika terbukti terdapat dokumen palsu dalam proses seleksi.

Ditegaskan, laporan ini merupakan bentuk kontrol masyarakat agar pengelolaan PDAM benar-benar profesional, bebas dari intervensi politik, dan berpihak pada pelayanan publik.

Dia juga meminta Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematangsiantar. (Rel)