Tobasa, Lintangnews.com | Berkat informasi dari masyarakat, Polres Toba Samosir (Tobasa) berhasil mengungkap kasus judi toto gelap (togel) di wilayah hukumnya sejak tanggal 1 Agustus sampai 14 September 2018 sebanyak 8 kasus dan 1 kasus masih berada di Polsek Balige dari lokasi yang berbeda.

Sesuai temu pers yang digelar Kasat Reskrim, AKP Nelson Sipahutar menuturkan, untuk menekan seminim mungkin penyakit masyarakat (pekat) dalam perjudian dan togel di wilayah hukum Polres Tobasa, akan ditindak langsung apabila ada laporan informasi dari masyarakat.
“Untuk membuktikan keseriusan pemberantasan pekat, maka kita gelar konfrensi pers pada Jumat 14 September 2019, supaya masyarakat mengetahui keseriusan Polres Tobasa menindak pelaku judi. Sehingga masyarakat mengetahui dan menjauhi perilaku penyakit masyarakat dalam berjudi,” sebut Nelson.
Ditambahkan, 8 kasus judi togel yang berhasil mereka amankan sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Balige. Dalam konfrensi pers ini sengaja didatangkan 8 orang tersangka dari Rutan salah satunya seorang wanita. Sementara untuk 1 kasus lagi masih ditangani di Polsek Balige.
“Modus judi yang dilakukan pelaku, memesan nomor kepada penulis dengan mencatat pada sebuah buku dan ada langsung mencatat nomor pesanan melalui handphone (HP). Kemudian dikirim kepada bandar. Alat bukti yang kita amankan, buku tulis, HP dan uang jutaan rupiah,” tutur Nelson.
Menurutnya, hingga saat ini yang berhasil mereka amankan dalam kasus judi togel masih pelaku penulis. Tetapi pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap siapa bandar sesungguhnya.
“Identitas dari bandar sudah kita kantongi tinggal mencari pembuktian lebih lanjut sebagai pengembangan. Pelaku kasus judi togel dikenakan pasal 303 dengan hukuman mencapai 10 tahun kurungan,” sebutnya.
Nelson juga menegaskan, sesuai arahan Kapolda Sumut progam 100 hari akan dioptimalkan.
“Bukan 100 hari saja, kelanjutannya kita akan terus berantas kasus judi di wilayah hukum Polres Tobasa untuk menghilangkan judi yang meresahkan masyarakat,” pungkas Nelson. (asri)