Simalungun, Lintangnews.com | Ratusan massa Aliansi Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan ‘geruduk’ Kantor Bupati Simalungun di Jalan Sutomo, Kecamatan Raya, Selasa (25/9/2018).
Mewakili Aliansi Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan, Ganda Armando Silalahi mengecam kebijakan Bupati Simalungun JR Saragih mencabut hak-hak mereka. Termasuk menduga adanya pungutan liar (pungli) besar-besaran sebesar Rp10-20 juta di Kabupaten Simalungun untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Armando mengatakan, Pemkab Simalungun tidak menjamin kesejahteraan honorer Pegawai Tidak tetap (PTT) di Kabupaten Simalungun. Ini terbukti dengan tidak dibayarkan gaji sejak bulan Juli-Desember tahun 2016.
Pantauan di lapangan aksiyang memakan waktu 20 menit di depan Kantor Bupati tidak mendapat respon dari para pejabat terkait di Pemkab Simalungun.
Selanjutnya massa membubarkan diri menuju Kantor DPRD Kabupaten Simalungun untuk melanjutkan aksi mereka. (rfan)