Siantar, Lintangnews.com | Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun melakukan aksi mengecam tindakan arogansi aparat terhadap mahasiswa yang dilakukan di depan kantor Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (27/9/2018).
Namun sebelum melakukan aksi, mereka berkumpul di Lapangan Adam Malik untuk mengumpulkan seluruh mahasiswa yang terdiri dari Universitas Simalungun (USI), Universitas HKBP Nommensen dan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
“Para mahasiswa Siantar Simalungun mengecam tindakan arogansi oknum Kepolisian. Apa daya kita telah dinjak-injak oknum yang mengaku aparat Kepolisian,” ujar salah satu mahasiswa saat menyampaikan apresiasinya.
Mereka juga menyayangkan, oknum polisi sudah mengambil sikap terhadap para mahasiswa, bahkan dikejar-kejar seperti binatang dan dipukuli. Para mahasiswa menuntut dan meminta Kapolda dan Kapolri terkait untuk meminta maaf kepada publik secara terbuka atas tindakan represif aparat.
“Usut tuntas dan adili pelaku tindakan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menjadi korban. Dan mendesak Kepolisian agar menjalankan tugasnya berlandaskan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan mengeluarkan peraturan guna mampuh mencegah terjadinya tindakan represif aparat,” papar mahasiswa dalam orasinya.
Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Waka Polres, Kompol Joni Sitompul mengatakan, kalau pihak Kepolisian menghargai apresiasi para mahasiswa.
“Kami dari Polres Siantar ketika ada kegiatan masyarakat yang ingin melakukan aksi penyampaian pendapat, kita tetap melakukan pengamanan yang baik dan ada Standard Operasional Prosedural (SOP). Kita harus melaksanakan SOP termasuk yang diberlakukan oleh teman-teman,” kata Kompol Joni. (res)