Alokasi Pembagian Dana CSR Inalum Tak Merata dan Tuai Kritikan

Samosir, Lintangnews.com | Pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) ke sejumlah Kabupaten/Kota yang akan diserahkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Pasalnya alokasi dana CSR yang disalurkan dinilai tidak merata terhadap sejumlah Kabupaten/Kota.

Seperti komentar dari Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang kesal atas minimnya dana pembagian CSR dari Inalum sebesar Rp 544 miliar. Pasalnya, Pemkab Samosir hanya menerima Rp 6,7 miliar dari total dana CSR itu.

Melalui pesan singkat, kemarin, Rapidin menilai, tidak adil pembagian dana CSR itu dan seharusnya transparan. Menurutnya, perlu dijelaskan bagaiam formula pembagiannya, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak sewenang-wenang.

“Hal ini menjadi tuntutan kami kepada Pemerintah Provinsi agar adil dalam hal melakukan pembagian dana CSR kepada Kabupaten yang ada di lingkaran Danau Toba,” sebut Rapidin.

Saat disinggung apakah Pemkab dan DPRD Samosir pernah mempertanyakan langsung pada Gubsu, Rapidin menuturkan sudah dipertanyakan. Bahkan surat telah dikirimkan pada Gubernur.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Naizar Joely menilai, sebaiknya Pemprovsu hadir memberikan solusi kepada seluruh Kabupaten/Kota terkait seluruh dana CSR perusahaan di Sumut.

Karena menurut Naizar, ini sifatnya untuk mensejahterakan masyarakat seputaran kawasan yang berinteraksi langsung, khususnya dengan PT Inalum.

“Pembagian yang tidak merata disebapkan belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur CSR di Pemprovsu.Sebaiknya dibuat dulu oleh Biro Hukum Pemprovsu guna ‘membungkus’ CSR perusahaan di Sumut, sehingga tercipta pembagian secara propesional terhadap Kabupaten di sekitar Danau Toba dapat merasakan manfaat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (pembela)