Anton dan Atan Ketangkap Sat Narkoba Simalungun Diduga Akibat Sabu

Simalungun, Lintangnews.com | Diduga akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Suhartono alias Anton dan Ahmad Yani alias Atan ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dari tempat kejadian yang berbeda.

Kapolres AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Edrino Sihombing, Jumat (30/11/2018) melalui telepon selulernya mengungkapkan, Anton warga Jalan Simpang Remaja, Nagori Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap di rumahnya, Rabu (28/10/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Sementara, Atan warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara ditangkap di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten yang sama.

“Dari tersangka Anton, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 4.25gram, 1 unit handphone (HP) merek Nokia warna hitam, 5 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu,” sebut AKP Heri.

Sementara dari Atan, petugas menemukan 1 buah alat hisap sabu, 1 buah kaca pirex di dalamnya berisi bakaran sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 buah mancis, 1 buah jarum, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1 unit HP merek Samsung warna putih.

Disebutkan, Rabu (28/10/2018) sekira pukul 10.00 WIB, personil Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi jika di Jalan Simpang Remaja, Nagori Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan sabu.

Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyidikan. Kemudian melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika. Petugas berhasil menemukan Anton sedang dalam keadaan duduk di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) dan menemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika di dalam lemari kecil di kamar.

Anton mengaku mendapatkan sabu dari seseorang dikenalnya berinisial KS warga Kota Medan, dengan ciri-ciri bertubuh pendek, kurus, hitam dan rambut ikal.

Pengembangan dilakukan terhadap KS dengan cara memesan kembali barang hatam itu. Namun upaya itu gagal karena nomor kontak milik KS tidak aktif. Anton juga ‘bernyanyi’sebelum dia tertangkap, yang terakhir kali membeli sabu adalah temannya bernama Atan.

Selanjutnya petugas bergerak melakukan pengejaran dengan cara mengikutinya melalui HP. Selanjutnya, sekira pukul 13.30 WIB, petugas mengetahui keberadaan Atan di salah satu rumah kosong di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti,sementara dari hasil diinterogasi, Atan mengakui barang haram itu dikomsumsi yang dibelinya dari Atan.

“Hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap KS guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, khusus nya di wilayah Simalungun,” papar AKP Heri. (zai)