Siantar, Lintangnews.com | Pengedar dan kurir sabu ditembak mati oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu (16/1/2019) sekira pukul 04.30 WIB.

Keduanya diketahui bernama Rusdi alias TT (40) warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara dan Zulfikar alias Acong (35) warga Trengganu, warga negara Malaysia.
Keduanya ditembak mati lantaran membawa 15 kg narkotika jenis sabu dan berusaha melarikan diri dari pengejaran petugas saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kepala Tim (Katim), Aiptu M Silaban mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi akan ada 2 orang laki-laki membawa sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di wilayah Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung.
“Berdasarkan informasi itu, kita langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hasil lidik A1 atau akurat, maka dilakukan penangkapan,” ucap Aiptu M Silaban ketika berada di Instalasi Forensik RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar.

Silaban menuturkan, saat akan diamankan, masing-masing tersangka mengendarai sepeda motornya dan masing-masing membawa sebuah tas. Mengetahui akan ditangkap, kedua tersangka berupaya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya, namun berhasil diamankan petugas.
Sebelumnya, Selasa (15/1/2019) sekira pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi, bahwa Zulkarnain baru saja menerima sabu dari dari seorang laki-laki di Malaysia berinisial PJ.
Selanjutnya Zulkarnain bersama temannya berinisial UD dan AG (warga Indonesia) berangkat ke Indonesia dengan menggunakan speed boat. Rabu (16/1/2019) sekira pukul 03.00 WIB, Zulkarnain tiba di Perairan Indonesi, tepatnya di pinggir sungai Kelurahan Beting Kuala Kapias.
Setibanya di pinggir sungai, Zulkarnain sudah ditunggu Rusdi yang menjemputnya. Selanjutnya dengan menggunakan 2 unit sepeda motor, keduanya keluar menuju arah Teluk Nibung, dengan membawa tas masing-masing berisi diduga sabu. Kedua tersangka akhirnya diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.
“Kemudian kita berupaya untuk melakukan pengembangan. Namum saat di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, tersangka berupaya melarikan diri,” papar Silaban.

Lanjutnya, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun tidak digubris. Ini membuat petugas melakukan tindakan tegas dengan cara menembak kedua tersangka.
Selanjutnya dilakukan upaya pertolongan dengan membawa kedua tersangka menggunakan ambulance ke RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai, namun di perjalanan keduanya meninggal dunia.
Ada pun barang bukti yang diamankan berupa 15 bungkus kemasan teh cina merk Guanyin Wang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 15.000 gram, sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi (nopol) BK 2662 QAI dan Scoopy warna hitam tanpa nopol dan 1 buah tas warna hitam merk W Polo.
Silaban menerangkan, kedua tersangka dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan otopsi dan untuk mengetahui di bagian mana saja yang terkena tembakan. (res)