Bekas Galian C di Matio ‘Makan’ Korban, Siapa yang Bertanggungjawab ?

Tobasa, Lintangnews.com | Warga Desa Matio, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) masih diselimuti duka yang mendalam.

Pasalnya salah seorang warganya Tommy Aditya Manurung (6) yang duduk di kelas 1 Sekolah Dasar (SD) tewas tenggelam di kubangan bekas galian C.

“Sekitar 2 hari yang lalu atau Kamis (22/11/2018), pasangan Pak Manurung dan istrinya Boru Panjaitan harus kehilangan salah satu anaknya akibat ulah dari pengusaha galian C yang tidak menutup kubangan berisi genanangan air,” sebut seorang warga T boru Simanjuntak, Sabtu (24/11/2018).

Sebelum kejadian, abang beradik, Marikkon Manurung (8) dan korban sudah dilarang neneknya agar tidak keluar saat ditinggal di rumah. Sang nenek meninggalkan cemilan atau makanan ringan agar mereka betah di rumah. Namun namanya anak-anak selalu saja ingin bermain.

Lalu kedua abang beradik itu bersama seorang temannya pergi bermain ke kubangan bekas galian C yang ditinggalkan begitu saja. Sebab sudah pernah digerebek pihak Polres Tobasa yang diduga milik Desa Napitupulu.

Namun entah terpeleset akibat licin, Tommy pun masuk ke kubangan yang berisi genangan air.

Menurut penuturan Marikkon Manurung, dirinya sempat menarik adiknya yang masuk ke kubangan air, namun tidak sanggup. Lalu dirinya pergi mengambil kayu, namun setelah kembali korban sudah tidak kelihatan lagi.

“Akhirnya abang korban pulang ke rumah meminta pertolongan pamannya. Sayangnya Tommy harus tewas setelah diangkat dari kubangan air,” tutur Boru Simanjuntak.

Peristiwa itu jjuga mendapat protes dari salah seorang Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Tobasa, Jefri Siahaan.

Dengan peristiwa itu, dirinya berharap, semoga Pemkab Tobasa dan Aparat Penegak Hukum menindak setiap galian C di daerah itu yang terindikasi membahayakan nyawa masyarakat.

“Jangan lagi ada korban lain yang diakibatkan galian C. Terlebih korban merupakan generasi anak bangsa penerus pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Jefri.

Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup, Mintar Manurung mengatakan, akan segera menyurati pemilik galian C tersebut agar segera menutup kubangan yang ditinggalkan begitu saja.

“Memang Desa Napitupulu pemilik galian C di Desa Matio seorang yang bandal dan tidak menghiraukan teguran kita. Yang pasti kita akan menyuratinya,” ujar Mintar. (asri)