Bendahara BPBD Dipanggil, Kasi Pidsus Simalungun Terkesan Berkelit Dikonfirmasi

Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Rendra Yoki Pardede terkesan berkelit ataupun tidak transparan dikonfirmasi.

Ini terkait Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, Juliater Damanik yang telah dipanggil Kejari memberikan keterangan terkait pendistribusian dana sebesar Rp 5 miliar.

Sebagaimana diketahui, anggaran sebesar itu disalurkan Pemkab Simalungun pada peristiwa Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba beberapa bulan lampau.

Dan pasca peristiwa itu, jumlah korban tewas dinyatakan sebanyak 161 orang tidak berhasil dievakuasi.

“Bendahara. Siapa namanya itu. Marga Damaniklah setauku. Banyaklah kosnya itu. Kalau makan sedikitnya. Makan, dapur dan pengamanan,” ucapnya, Jumat (5/10/2018) menjawab konfirmasi wartawan terkait nama bendahara BPBD yang telah dipanggil dan dana dialokasikan kemana saja.

“Jadi begini aja,” selak Kepala seksi (Kasi) Intelejen Kejari Simalungun, Robinson Sihombing yang saat itu ada disamping Kasi Pidsus. “Itu memang mereka datang meminta keterangan. Sebagai untuk mengklarifikasi sebagaimana yang di media. Soal itu bagaimana alirannya, segala macamnya,” imbuh Robinson.

Dia menilai, terlampau dini jika dibahas kesitu. “Yang pasti kita undang mereka datang. Segala macam terhadap itu. Soal dia ‘bendahara’ siapa namanya, selaku bendahara dia. Bukan selaku pribadi. Makanya panggilan itu selaku bendahara. Itunya dia. Sementara masih itu. Dan kami agendakan minggu depan,” imbuhnya.

“Bukan. Selaku bendaharanya yang kita panggil,” sahut Kasi Pidsus membantah bahwa pihak BPBD yang diundang bukanlah Kaban BPBD, Mudahalam Purba untuk dimintai keterangan. Sementara diketahui, Mudahalam Purba adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Yang didampingi siapa. Gak ah, gak didampingi kog. Sendiri aja bendahara. “Ooo, kalau itu, gak tau kita kepentingan dia disini,” angguk Kasi Pidsus terkait kedatangan Kabag Hukum Pemkab Simalungun, Frangki Purba, Kamis (4/10/2018) kemarin ke Kantor Kejari Simalungun.

Seperti diketahui keberadaan Kabag Hukum Pemkab Simalungun tersebut kemarin dalam rangka untuk mendampingi Bendahara BPBD, Juliater Damanik. Tapi pihak Kejari menolak pendampingan. Walaupun Kabag Hukum diperintahkan Sekda, Gideon Purba guna mendampingi sesuai permohonan Kaban BPBD.

“Ya. Memang benar kami ada lakukan konfirmasi. Itu aja. Kita pelajari dulu. Nanti berikutnya, bagaimana nanti, kita lihatlah. Ia kan,” katanya terkesan berkelit.

Dia menambahkan agar wartawan mengambil fotonya dari internet mengingat dirinya saat itu tidak pakai seragam. (zai)