Asahan, Lintangnews.com | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih berkantor di Polres Asahan hingga Rabu (21/11/2018).
Kali ini, salah seorang rekanan atau kontraktor berinisial MO terlihat keluar dari salah satu ruangan yang dipakai penyidik lembaga anti rasuah itu sekira pukul 12.30 WIB dengan tergesa-gesa.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja membenarkan jika jadwal ijin pakai ruangan milik Satuan Reskrim kepada penyidik KPK itu hingga Rabu (21/11/2018).
“Ijin pakai ruangan sampai tanggal 21 November 2018. Namun besoknya penyidik KPK masih di Polres Asahan,” ujar AKP Ricky.
Sementara itu pantauan awak media di Polres Asahan, MO terlihat keluar dari ruang pemeriksaan yang dipakai penyidik KPK.
“Yo pulang dulu,” ujar MO yang langsung meninggalkan lokasi Polres Asahan.
Sementara itu informasi yang dihimpun, kehadiran KPK terkait pembangunan ruangan VIP RSUD HAMS Kisaran yang mengunakan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun 2013 yang menelan biaya sebesar Rp 26 milar. Pembangunan itu dilaksanakan oleh PT WK yang menjadi pemenang tender. (handoko)