Tobasa, Lintangnews.com | Diketahui tanah urug yang dibawa dari Desa Pintubosi, Kecamatan Laguboti menuju Desa Sibolahotang Sas, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) diperuntukkan untuk pembangunan hotel konstruksi permanen bertingkat milik pengusaha berinisial HWH (PT Labersa)
Akibat pengangkutan tanah urug yang dibawa untuk pembangunan hotel itu menyebabkan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dipenuhi lumpur yang mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Salah seorang pengendara, R Tampubolon mengaku, hampir saja terjatuh akibat licinnya jalan yang dipenuhi tanah berlumpur sepanjang lebih kurang 300 meter.
“Jika saya terjatuh akibat ulah PT Labersa, siapa yang akan bertanggungjawab. Di mana keberadaan Pemkab Tobasa tidak kah menegur perusahaan yang mengabaikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal),” paparnya, Rabu (31/10/2018).
Menurutnya, ini belum lagi jika musim kemarau dapat mengakibatkan Infeksi Saluran Pernafasan (Ispa). Ini akibat debu dari tanah yang mongering di badan jalan.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Tobasa, Mintar Manurung menegaskan, pihaknya sudah berulangkali memberi teguran kepada perusahaan tersebut. “Bukan tidak kita tegur mereka,” sebutnya.
Mendapat pengaduan masyarakat, Mintar langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi jalan yang dipenuhi lumpur. Kemudian Mintar langsung menghubungi Dungdung Simanjuntak dari pihak perusahaan.
Kepada Dungdung, Mintar mengatakan agar segera membersihkan badan Jalinsu dari tanah berlumpur. Tujuannya agar tidak membahayakan bagi pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor. (asri)