Labura, Lintangnews.com | Pemberantasan narkoba di wilayah kerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhan Batu Utara (Labura) agaknya dihalangi oknum pemilik akun Facebook R Bagus Herman, dengan melakukan fitnah keji.
Akun diduga bodong ini memfitnah personil BNNK Labura yang wilayah hukumnya meliputi Labura, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini dituduh melakukan ‘86’ (uang damai) dengan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan.
Kepala BNNK Labura, Leo P Sihotang, Rabu (8/6/2022) mengatakan, postingan akun itu fitnah dan meminta pemiliknya segera melakukan klarifikasi dalam waktu 2 x 24 jam.
Mantan wartawan ini mengultimatum, pemilik akun terancam dipidana pencemaran nama baik dalam media sosial (medsos), dan akan dilaporkan ke polisi jika tak melakukan klarifikasi dan meminta maaf pada BNNK Labura.
“Setelah diselidiki, akun R Bagus Herman bodong, serta akan mencari siapa pelaku dan pemilik yang memfitnah kami saat mengamankan 5 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan urine, 3 orang positif dilakukan rehabilitasi dan 2 orang negatif dikembalikan ke orang tuanya,” beber Leo.
Dipaparkan Leo, BNNK Labura mengamankan 5 orang inisial MRH, DSS, D, D dan OS dari Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu. Saat diamankan, petugas hanya ditemukan bukti alat hisap (bong) dan tak menemukan barang bukti narkoba. Hasil test urine, 3 dari 5 orang yang diamankan positif metapetamine, sehingga dilakukan rehabiltasi ke Panti Rehabilitasi di Kota Medan.
“BNNK Labura tak ada melakukan perbuatan tercela menerima imbalan uang sebesar Rp 300 juta. Dan tak benar ada diamankan 40 jie bukti sabu-sabu dalam penangkapan,” tegas mantan staf BNN Provinsi Sumatera Utara ini.
Sebelumnya akun R Bagus Herman dengan nama Labura berita sekitar (Labas) memfitnah personil BNNK Labura meminta uang Rp 300 juta dalam menindak penyalahgunaan narkoba.
Diduga, aksi fitnah ini merupakan bentuk menghalangi penindakan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara agar image BNN menjadi jelek di masyarakat. (Sofyan)