Deli Serdang, Lintangnews.com | Untuk melakukan pencegahan dan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 masuk dari luar daerah, beberapa titik pintu masuk menuju ke Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang didirikan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Salah satunya di Desa Denai Kuala yang merupakan pintu masuk atau perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Pari Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Desa Denai Kuala yang masuk Posko 5 ini bersama Desa Denai Kuala, Desa Sarang Burung, Desa Binjai Bakung dan Desa Paluh Sibaji ini sesuai intruksi Camat Pantai Labu.
Di posko itu nantinya akan memeriksa dan memantau pendatang atau masyarakat yang masuk ke wilayah Pantai Labu. Termasuk mewajibkan harus memakai masker bila ingin masuk dan melintas di Pantai Labu. Ini menindak lanjuti anjuran Camat Pantai Labu dan Forkompimcam.
Sabtu (11/4/2020), tampak Kepala Desa (Kades) Denai Kuala, Swardi didampingi Tokoh Agama, Sugeng, Sekretaris KBPP-Polri Pantai Labu, Utul Samboja, Sekretaris Ikatan Pemuda Karya (IPK), Robbi Herpani langsung mendirikan Posko 05 Percepatan Penanganan Covid-19 yang terletak di pinggir Jembatan Sungai Ular Desa Denai Kuala.
Robbi menyatakan, pihaknya siap melaksanakan tugas dan menempatkan anggota di 5 titik pintu masuk Pantai Labu.
“Kami dari unsur pemuda yang tergabung di relawan Covid-19 siap bekerjasama dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Puskesmas untuk bersama-sama melindungi Pantai Labu dari penyebaran Virus Corona,” ungkapnya. (Idris)