Simalungun, Lintangnews.com | Dana sebesar Rp 5 miliar yang digelontorkan untuk penanggulangan korban bencana Kapal Motor Sinar Bangun di Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean membuat pejabat Pemkab Simalungun bagaikan ‘piala bergilir’.
Sebelumnya, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, Juliater Damanik sekira seminggu lalu dipanggil dan diperiksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun.
Kini, giliran 2 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diperiksa yakni, Kepala Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi), Akmal Siregar dan Kepala Dinas Sosial, Frans Toga Torop yang diperiksa, Selasa (10/10/2018)
Informasi diperoleh, kedua pejabat teras Pemkab Simalungun diperiksa selama 3 jam dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Kemudian, kedua pejabat Pemkab Simalungun itu didampingi Kabag hukum, Franki Purba. Namun, saat diperiksa di salah satu ruang kerja lantai II Kejari Simalungun, keduanya tanpa pendampingan siapa pun.
Selain itu, penyidik Seksi Pidsus Kejari Simalungun juga akan memanggil pejabat Pemkab Simalungun yang lain. Seperti, Kepala Dinas Perhubungan, Ramadani Purba dan Kepala Dinas Kesehatan, Jan Maurisdo Purba.
Sekda Pemkab Simalungun, Gideon Purba ditemui di DPRD Simalungun sebelum mengikuti rapat di Badan Anggaran, Rabu (10/10/2018) membenarkan Akmal Siregar dan Frans Toga Torop dipanggil serta diperiksa penyidik Seksi Pidsus Kejari Simalungun.
“Ada (pemanggilan) melalui saya disampaikan. Saya yang perintahkan. Kalau instansi-instansi vertikal yang memanggil ya dihadiri saja. Saya memerintahkan supaya dihadiri,” ujar Sekda.
Disinggung mengenai lebih besar biaya untuk Polres Simalungun dan Kodim 0207/Simalungun sebesar Rp 2,450 miliar dibanding santunan duka yang hanya Rp 322 juta, Gideo mengatakan itu yang diminta. “Itu yang mereka minta. Untuk pengamanan kan perlu pasukan. Dan mereka membutuhkan itu dan kita berikan,” kata Gideon.
Ditanya, apakah sebesar Rp 2,450 miliar tersebut diberikan secara tunai atau transfer, Sekda mengaku tidak tau. “Tidak tau. Tapi, kita berikan secara tunai,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Rendra Yoki Pardede ketika dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terkait dana KM Sinar Bangun sebesar Rp5 miliar. “Antara Rabu dan Kamis,” jelasnya.
Seperti diketahui, saat rapat antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Banggar DPRD Simalungun, terungkap bahwa sebesar Rp 2,450 miliar diserahkan secara tunai.
Kepada Banggar DPRD Simalungun, Kepala BPBD Simalungun, Mudahalam Purba mengaku, bahwa total dana untuk pengamanan sebesar Rp 2,450 miliar. “Untuk Polres Simalungun Rp 1,2 miliar dan Kodim Rp 1,250 miliar,” ucapnya.
Menurut Mudahalam, dana tersebut untuk biaya pengamanan yang terdiri dari sebanyak 811 orang personil. “Itu diserahkan secara tunai berupa uang untuk pengamanan,” bebernya. (zai)