Datangi Kejari Simalungun, Camat Dolok Pardamean Berikan Penjelasan ‘Nyeleneh’

Simalungun, Lintangnews.com | Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Regina Naibaho selaku Camat Dolok Pardamean menjadi pertanyaan menarik.

Namun, upaya konfirmasi, terkait kedatangannya ke Kantor Kejari di Jalan Asahan Km 6 Kecamatan Siantar  itu malah memberikan jawaban nyeleneh.

Pasalnya menurutnya, kedatangannya ke Kantor Kejari hanya semata-mata untuk mendampingi Kabag Hukum Pemkab Simalungun, Frangki Purba.

“Gak ada. Hanya mendampingi dia,” ucapnya, Kamis (11/10/2018) lalu menunjuk Kabag Hukum Pemkab Simalungun, Frengki Purba.

“Kabag Hukum yang bawa. Dampingi saya kesana bu. Gitu dibilang mengajakku. “Ha..ha..ha..ha..,” tawanya mirip ngejek Kabag Hukum.

Ia, dia ngajak aku kemari, ulangnya. Kabag Hukum ini lah tanya. Karena dialah yang minta saya mendampingi.”Ha…ha..ha..ha..ha..,” gelaknya lagi.

Sekeluarnya dari salah satu ruang Kantor Kejari, Regina justru menyampaikan pernyataan yang nyeleneh. “Tanya aja pak Mudahalam,” bilangnya menyebut Kaban BPBD Simalungun.

Diketahui Camat terlama di Kecamatan Dolok Pardamean masa kepemimpinan JR Saragih selaku Bupati Simalungun selama 2 periode dipanggil pihak Kejari Simalungun terkait anggaran yang dikelola pasca tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Perairan Danau Toba beberapa bulan lalu.

Di mana, Rediana Naibaho disebu-sebut menerima anggaran sebesar Rp 66.385.000 untuk dapur umum di Pelabuhan Tigaras. Dan sebesar Rp 100.800.000 untuk biaya posko Kecamatan.

Sementara menutur sumber, bahwa penggunaan anggaran tersebut terindikasi tidak sesuai dengan peraturan maupun perundang-undangan.

Terkait dugaan hingga dipanggilnya oknum Camat ini, tidak dibantah Kasi Pidsus Kejari Simalungun. “Iya terkait KM Sinar Bangun,” tulis Rendra. (zai)