Labuhanbatu, Lintangnews.com | Pesta demokrasi Pemilu 2019 sudah di ambang pintu yaitu, Pemilihan Legislatif (Pige) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tepatnya 27 April 2019.
Muspika Bilah Hilir mendeklarasikan Pemilu Damai pada Jumat (26/10/2018) bertempat di Balai Kelurahan Negeri Lama.
Deklarasi itu bertujuan agar pesta demokrasi di Bilah Hilir dapat berjalan dengan baik serta aman sesuai tujuan Pemilu bebas dan rahasia, dan menjalankan amanat undang-undang serta mencerdaskan arti berpolitik.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bilah Hilir, Basuki melalui Selamat Sutikno menuturkan, tujuan deklarasi damai itu untuk mencapai tujuan bersama, aman, tertib dan tanpa ada unsur Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) pada Pemilu 17 April 2019. Ini termasuk agar partai politik , tokoh masyarakat dan agama berperan aktif dalam mensukseskannya.
“Dukungan tokoh agama dan semua elemen, kita berkumpul sehingga dapat menyampaikan kepada keluarga, jiran tetangga serta warga yang sudah mempunyai hak pilih atau belum terdaftar agar segera mencek kebenaran namanya di Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Kantor Kades dan Kelurahan , jika belum segera laporkan,” terang Selamat.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Eri Supriyono dalam sambutannya menuturkan, sebagai warga Bilah Hilir agar turut serta dalam mensukseskan Pemilu. Ini termasuk berperan aktif mencegah jika ada sekelompok atau sebuah gerakan yang menggangu pelaksanaan Pemilu.
“Personil Polsek Bilah Hilir saat ini ada 30 orang yang akan nantinya bertugas di Desa. Dalam pengamanan dibantu personil Koramil 18 orang ditambah dari Polres dan Kodim,” paparnya.
AKP Eri menuturkan, pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah itu tidak bisa untuk mencakup Desa dan Kelurahan di Bilah Hilir. Ini terdiri dari 11 Desa 2 Kelurahan.
“Bantuan masyarakat , tokoh agama dan pimpinan partai politik sangat diharapkan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjampaikan hasil deklarasi sampai ke pimpinan paling bawah di Desa,” terang AKP Eri.
Camat Bilah Hilir, Bangun Siregar mengajak mensukseskan khususnya di wilayah Bilah Hilir, sehingga yang diharapkan pemerintah serta peran serta seluruh masyarakat menjaga kamtibmas pada saat, dan sebelum Pemilu berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Mari menjaga jangan sampai di Kecamatan kita ini timbul aksi dan membuat sebuah kelompok untuk memecah belah bangsa. Berpolitik wajib yang sudah usia 17 tahun ke atas atau menikah untuk mencoblos di TPS,” sebutnya.
“Sampaikanlah berita atau informasi yang baik. Jangan menyampaikan informasi yang tidak baik alias hoax, karena itu sudah ada undang-undangnya,” tegas Bangun.
Turut hadir dalam deklarasi itu yakni Panwas Kecamatan, Kepala Desa (Kades), Kepala Puskesmas Tanjung Haloban dan Negeri Lama, Perangkat Desa, Kepala Dusun (Kadus), JPRMI dan tokoh agama dan masyarakat, serta sejumlah pengurus parpol. (sofyan)