Asahan, Lintangnews.com | Sebelum mendaftarkan diri ke kantor KPUD Kabupaten Asahan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Rosmansyah dan Winda Fitrika (Roswin) melakukan deklarasi maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di kantor pemenangan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Minggu (6/9/2020).
Pasangan yang memiliki jargon Keren, Kreatif , Energik dan Nyata itu didukung PDI-Perjuangan dan Hanura, serta diramaikan beberapa organisasi masyarakat, suku maupun pemuda, termasuk penampilan kesenian etnis.
Tampak hadir, Ketua PDI-Perjuangan Kabupaten Batubara, Zahir dan Tanjungbalai, Surya Darma, Ketua DPC Partai Hanura Asahan, Warisno, serta Sekretaris PDI-Perjuangan Asahan, Khaidir Muda Siregar.
Rosmansyah berharap restu dan doa terbaik sebelum mereka melakukan pendaftaran ke kantor KPUD Asahan. Disebutkan, Asahan harus berubah sebagai daerah yang maju dan tidak tertinggal dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Utara.
“Mari kita bergandengan tangan bahu membahu memenangkan kontestasi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena perubahan untuk Asahan menjadi lebih baik menjadi cita-cita kita bersama. Kami telah menyiapkan beberapa konsep pembangunan dan program terarah dalam rangka menjadikan Asahan yang berkemajuan,” ujar Ketua DPC PDI-Perjuangan Asahan ini.
Darwis Sirait yang merupakan Tim Pemenangan Roswin mengatakan, deklarasi dilaksanakan sebagai bentuk rasa kebersamaan dalam memenangkan pasangan itu. Pihaknya juga sengaja melakukan kegiatan bersama partai pendukung dan kelompok masyarakat hingga penguatan dan transformasi semangat terhadap Roswin.
Meski menggelar kegiatan deklarasi, pihaknya melarang para pendukung untuk berkonvoi, apalagi berduyun-duyung datang mengantarkan Roswin ke kantor KPUD Asahan.
“Makanya kami sengaja pagi harinya membuat acara deklarasi dan rencananya malam ini mendaftar. Kami tidak membenarkan pendukung ramai-ramai berkumpul ke kantor KPUD, apalagi melakukan arak-arakan dan konvoi. Sebab apa pun ceritanya, kita patuhi ketentuan pemerintah terkait pelarangan ini,” ungkap Darwis. (Heru)