Siantar, Lintangnews.com | Tiga orang pimpinan DPRD Kota Siantar mengusulkan untuk pengadaan mobil dinas baru dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.
Permintaan itu telah ditampung dalam anggaran Sekretariatan Dewan DPRD Siantar senilai Rp 1,8 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Wanden Siboro mengakui, sudah mengusulkan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dieksaminasi (diperiksa).
Wanden mengatakan, jika usulan itu diterima, maka mobil dinas pimpinan DPRD akan ditarik. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (27/11/2019).
Wanden mengaku, ada permintaan jenis dan merek mobil yang diminta ketiga pimpinan DPRD Siantar ini.
Ia mengungkapkan, ada pimpinan dewan meminta mobil dengan merek Honda keluaran terbaru. Namun, Honda seri apa, Wanden tidak ingin mengungkapkan dengan jelas. Saat disinggung apakah Honda CRV atau BRV, dirinya tetap merahasiakannya.
“Pimpinan langsung yang meminta. Ada juga memang mengusulkan merek Honda. Menyesuaikan harganyalah. Tunggu eksaminasi lah dulu. Lihat anggaran,” ujarnya.
Wanden menjelaskan 3 unit mobil dinas yang sedang digunakan pimpinan DPRD yakni Honda CRV, Fortuner dan Innova pengadaan tahun 2014. Dalam peraturan, mobil dinas Ketua DPRD harus memiliki batas 2.500 cc dan Wakil Ketua 2.300 cc.
“Nanti kalau sanggup uangnya (Honda CRV dan BRV). Tunggu keluar dulu eksaminasi,” tandasnya. (Elisbet)


