Simalungun, Lintangnews.com | Pekerja proyek pengembangan daerah layanan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Nagori Embong, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun titipkan gambar kegiatan yang diketahui sebagai acuan kerja ke pengusaha bengkel motor bernama Icon.
Sementara, tertera pada plang proyek berukuran sekira 70 x 60 cm, proyek yang diselenggarakan DPUPPR Simalungun itu dikawal Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari (Kejaksaan Negeri) Simalungun.
Berikut hasil konfirmasi lintangnews.com terhadap pekerja di lokasi kegiatan, Rabu (19/9/2018). “Pipa 3 inci, dalam galian 90 cm dan lebarnya 30 cm. Bahkan lebih mau. Eh, 25 cm pak, bukan 30 cm,” kilahnya saat terungkap ukuran dimaksud tidak berbanding lurus.
Dikatakan warga Kalang Ayer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun itu, jika sesuai gambar kerja, penanaman pipa SPAM tidak menggunakan pasir urug sebagai pondasi/bantalan pipanya. Namun hanya menutupnya kembali dengan tanah galian.
“Gak ada pakai pasir urug sebagai pondasi pipa. Gak tau pak, orang kerja saja kok,” elaknya saat disinggung jenis pipa yang dipasang. “Eh… merek pillon pak,” selak pekerja itu setelah dipertanyakan bagaimana mungkin seorang ahli tidak tau jenis pipa yang dikerjakan.
Miris lagi, saat diminta melakukan pengukuran ulang terhadap galian tanah menggunakan meternya, terungkap volume galian dalam dan lebar tidak sesuai dengan apa yang diterangkan sebelumnya. Melainkan hanya 80 x 20 cm.
Diperparah lagi, dikonfirmasi keberadaan gambar kerja, pekerja ini justru memberi keterangan yang sangat mengejutkan. “Gambar kerjanya sama si Icon pak, itu orangnya. Pengusaha bengkel motor di atas sana,” terangnya sembari menunjuk bengkel dimaksud.
Saat ditanya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pekerja itu menyebutkan ada tertera di plang proyek. Ternyata setelah dikroscek, nama PPTK tidak ada tertera pada plang proyek dekat jembatan Embong dimaksud.
Melainkan tertera bahwa penyelenggara kegiatan itu adalah DPUPPR Kabupaten Simalungun. Sementara sumber dana APBD 2018, pagu kegiatan Rp 487.162.000 termasuk PPn 10 persen, dengan nomor kontrak, 03.3/PPK.HS – SPAM – APBD/DPUPPR – 2018.
Proyek itu dikerjakan CV Yobel tanpa nama pimpinan perusahaan yang beralamat di Manik Rambung Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik, Simalungun. (zai)