Tobasa, Lintangnews.com | Tingginya curah hujan yang selalu mengguyur Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) berpotensi terjadinya erosi ataupun longsor, terlebih galian C yang terdapat di kaki Gunung Bukit Barisan Sihiong, Kecamatan Bona Tualunasi.
“Masyarakat yang tinggal di kaki gunung selalu saja merasa khawatir bilamana terjadi longsor akibat galian C. Tak bisa dibayangkan jika terjadi longsor nantinya,” ucap seorang warga yang tidak ingin disebutkan.
Sogar Manurung salah seorang pemerhati kelestarian di Kabupaten Tobasa menilai, pemerintah seharusnya mempertimbangkan ijin yang diberikan kepada pengusaha galian C di Sihiong Kecamatan Bonatualunasi, sebelum memberikan ijin beroperasinya kegiatan.
“Harusnya dipantau dengan croscek yang matang apa dampak dari galian C tersebut,” ujarnya, Jumat (12/10/2018).
Sogar menuturkan, galian itu bukankah berada di kaki Gunung Bukit Barisan. Menurutnya, dengan adanya pengerukan kaki gunung bisa saja berdampak kepada longsor. Dan apabila terjadi longsor, dampaknya akan fatal mengingat tingginya Gunung Bukit Barisan.
Bahkan bisa sampai menutup akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan menimbun ratusan rumah yang berada di sekitar gunung.
“Untuk itu Pemkab Tobasa melalui Dinas Lingkungan Hidup agar merevisi ijin galian tersebut,” pungkas Sogar.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tobasa, Mintar Manurung melalui seluler membenarkan ada galian C di Sihiong. Dia mengatakan, galian itu memiliki ijin dari Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2016 lalu.
“Mengenai dampak dari galian itu kita belum memantau ke lapangan. Dalam waktu dekat kita akan turun kelapangan untuk melihat lokasi galian C tersebut. Jika sudah melebihi dari batas luas ijin yang diberikan akan kita tindak lanjuti. Namun saya belum bisa memastikan kapan Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangan. Tetapi yang pasti galian itu ada ijinnya dari Propinsi Sumatera Utara,” pungkas Mintar Manurung. (asri)