‘Digertak’ Asisten III, Tim Banggar Melempem Terima KUA PPAS P-APBD Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Miris, tim Badan Anggaran (Banggar) melempem dan langsung menerima nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Kabupaten Simalungun tahun 2018 yang diparaf Sekretaris Daerah (Sekda), Gideon Purba setelah digertak Asisten III Keuangan, Sudiahman Sumbanyak, Jumat (28/9/2018).

Sementara sebelumnya, sejumlah anggota Banggar bersikeras menuntut pihak eksekutif menghadirkan draf PPAS yang rinciannya sesuai dengan isi draf KUA. Akibatnya, isi draf PPAS hanya dibahas sekilas, serta paripurna pemarafan kesepakatan pun terjadi.

“Kalau memang tidak mencapai ambang batas kenapa? Balikkan aja. Seperti itu pak. Artinya, bapak dewan yang terhormat, ini resmi kami katakan. Bukan bapak dewan saja yang takut tentang produk P-APBD ini. Kami juga sangat menakutkan itu,” gertak Sudiahman.

Lanjut Sudiahman, itu terjadi kalau sempat muncul persoalan hukum. “Jadi jangan seolah-olah seperti kami tidak berupaya. Dan dari gambaran yang bapak jelaskan semua, sepertinya kami tak berupaya. Kami sangat berupaya keras,” ujarnya meninggi.

Menurutnya, hanya saja bagaimana untuk menyeimbangkannya. “Apa mungkin juga kami antarkan ke dewan produk yang tidak seimbang. Untuk menyeimbangkan itu, maka kami lakukanlah bagaimana kalau seperti ini, bagaimana kalau seperti ini,” ucapnya.

Sudiahman menilai, cukup melalui pertimbangan yang cukup matang. Dia juga menuturkan, kalau persoalan ketakutan, siapa yang tidak takut kalau berhadapan dengan hukum. Bahkan pihaknya telah melakukan upaya konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya rasa mohon ijin, mohon pimpinan. Kalau saya baru seperti ini ngomong di Banggar. Gak pernah seperti ini sebelum-sebelumnya. Saya cukup sangat menghormati. Ini mungkin karena kami juga manusia,” ungkap mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Simalungun itu.

“Kalau emosi tidak pak,” jawab Sudiahman setelah digertak lagi oleh anggota Banggar, Burhanuddin Sinaga.

“Hanya saya ingin menyampaikan kami juga berupaya keras menunjukkan bahwasanya kami berupaya keras. Untuk ini yang perlu dijawab menurut kami adalah sebagaimana dipertanyakan oleh pak Bernhard Damanik (anggota Banggar). Apakah dengan angka seperti ini sudah melampaui ambang batas atau tidak dari angka defisit itu sesuai dengan peraturan. Untuk itu saya minta kepada bapak Kepala Badan Pengelolaan Keuangan menjawabnya,” paparnya.

Namun Burhanuddin Sinaga selaku anggota Banggar langsung menanggapinya. “Jadi saya rasa asumsinya, kalau kita tidak membahas lagi. Jadi kita bisa masuk untuk season season berikutnya. Kalau hanya seperti yang disampai kan pak Bernhard sudah gak masalah,” sebutnya.

Sementara Timbul Jaya Sibarani selaku pimpinan Banggar menuturkan, ini supaya sama-sama memahami dan meminta agar eksekutif jangan hanya melihat angka-angka yang kecil seperti ini.

“Saya saja sudah jenuh dengan 5 kali ini. Tapi itukan semua saya bisa tangkap, apa yang dirasakan eksekutif, itu semua yang dilakukan mereka adalah memang betul – betul melakukan. Kajian – kajian baga mana seperti ini,” ucapnya.

Timbul juga menambahkan, kalau ada perubahan, itu jangan dilihat sebagai sesuatu angka angka yang direkayasa. Pertama rasionalisasi Rp 600 miliar sampai ke, Rp 700 miliar itu adalah langkah-langkah pengamanan P-APBD.

“Jadi saya fikir, kita harus berfikir positif thinking. Dan semata-mata ini dilakukan untuk pengamanan kita bersama. Kalau eksekutif tidak aman, sama juga kita tidak aman,” terang Wakil Ketua DPRD Simalungun ini. (zai)