Batubara, Lintangnews.com | Mulai tahun 2019 Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Batubara akan menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) nya tanpa anggaran.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Batubara, Ebson A Pasaribu kepada wartawan di Lima Puluh, Selasa (11/12/2018).
Dijelaskan Ebson, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Pemkab Batubara, Wilda Myza Gustia telah menghentikan penganggaran KPAID setempat terhitung tahun 2019.
Hal tersebut tertuang dalam surat Kadis P3A Pemkab Batubara Nomor 800/1627/DPPPA/XII/2018 tanggal 3 Desember 2018 yang ditujukan kepada Ketua KPAID Batubara.
Di surat itu diterakangkan, bahwa Dinas P3A tidak lagi menganggarkan program atau kegiatan KPAID Kabupaten Batubara di tahun anggaran berikutnya. Wilda menyatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya tidak lagi bertanggungjawab atas kebutuhan yang sudah menjadi kewajiban KPAID Batubara.
Selanjutnya pada surat yang sama Wilda menyarankan agar KPAID setempat untuk melakukan pengusulan anggaran dari dana hibah Pemkab Batubara.
Terkait penghentian anggaran KPAID, Ebson menyatakan penyesalannya, karena pemberitahuan secara tertulis baru disampaikan Kadis P3A setelah APBD Batubara tahun 2019 disahkan DPRD Batubara.
“Kalau memang dihentikan anggarannya, kenapa Kadis P3A baru menyampaikan pada kita setelah ketok palu APBD Batubara tahun 2019,” paparnya.
Ebson menilai, seharusnya sejak awal Kadis P3A menyampaikan pemberitahuan mengenai penghentian anggaran KPAID Batubara. Sehingga saat pengusulan dan pembahasan R-APBD tahun 2019, pihaknya telah mengajukan anggaran dana hibah ke Pemkab Batubara.
“Kalau sudah begini bagaimana mengusulkan anggaran dana hibah. Mau dari pos anggaran mana ditarik dana tersebut,” tukasnya.
Dirinya menduga, tindakan itu kemungkinan untuk membubarkan KPAID Batubara secara tidak langsung. Menurut Ebson, jika KPAID dibubarkan, maka dikhawatirkan anak-anak di Batubara terancam tanpa perlindungan.
Namun Ebson bertekad demi perlindungan anak-anak di Batubara dari tindakan kekerasan, pihaknya akan terus bekerja sebagaimana biasanya.
“Kita berharap, mudah-mudahan masih ada waktu mengajukan permintaan dana hibah ke Pemkab, sehingga pelayanan terhadap anak di Kabupaten Batubara tidak terganggu,” papar Ebson. (welas)