Dinas Pariwisata Siantar Dorong Café dan Bar Jadi Motor Wisata Malam dan PAD Daerah

Lintangnews.com – Pematangsiantar. Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar menilai perkembangan café dan bar memiliki peran penting dalam menggerakkan sektor pariwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keberadaan café dan bar dianggap bukan sekadar tempat hiburan, melainkan bagian dari industri kreatif yang mendukung night economy atau ekonomi malam di kota tersebut.

Café dan bar yang dikelola secara profesional dinilai mampu menjadi daya tarik wisata kuliner dan ruang interaksi sosial bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain itu, keberadaan mereka memperpanjang lama tinggal wisatawan (length of stay) serta memperkuat potensi ekonomi kreatif, seperti industri kopi, kuliner lokal, dan musik.

Secara hukum, café dan bar termasuk dalam kategori Usaha Jasa Makanan dan Minuman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Di tingkat daerah, dasar hukumnya diatur melalui Perda Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

Dalam hal pengawasan, Dinas Pariwisata bekerja sama dengan DPMPTSP, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan setiap café dan bar memiliki izin usaha resmi, mematuhi jam operasional, serta menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Pemerintah juga melakukan pembinaan dan pelatihan bagi pelaku usaha agar memenuhi standar pariwisata yang berkualitas.

Lebih lanjut, Dinas Pariwisata telah menjalankan berbagai program promosi wisata malam, seperti Siantar Culture Show (SCS) dan Jumpa di Kota, yang digelar setiap malam minggu di Jalan Merdeka. Program tersebut menjadi wadah bagi seniman muda, pelaku UMKM, serta pengusaha café dan bar untuk berkolaborasi menghidupkan suasana malam kota.

Melalui kolaborasi dengan komunitas dan pelaku usaha hiburan, Dinas Pariwisata berharap Pematangsiantar dapat dikenal sebagai kota dengan daya tarik wisata malam yang aman, tertib, dan berbudaya. Selain memperkaya sektor pariwisata, langkah ini diharapkan juga mampu meningkatkan penerimaan daerah dari pajak restoran dan hiburan.

Dengan pendekatan yang seimbang antara regulasi, promosi, dan pembinaan, sektor café dan bar diyakini akan menjadi pilar penting dalam pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan PAD Kota Pematangsiantar.(Team)