Dinas PUPR Didesak Rasionalisasikan Anggaran Pembangunan Rumdis dan GOR Mini

Simalungun, Lintangnews.com | Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Simalungun sepakat mendesak pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk merasionalisasikan anggaran pembangunan rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati (Wabup), Sekretaris daerah (Sekda) dan GOR Mini.

Pasalnya, anggaran sekira sebesar Rp 20 miliar dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 yang diajukan untuk pembangunan rumdis dan GOR Mini yang dinilai Banggar DPRD Simalungun tidak begitu urgent atau pentring. Dan Bupati Simalungun, JR Saragih diyakini bisa memberi penjelasan.

Desakan untuk merasionalisasikan sebagian anggaran Dinas PUPR ini disampaikan, Rospita Sitorus selaku pimpinan rapat, Suhadi, Sulaiman Sinaga, Burhanuddin Sinaga dan anggota dewan lainnya pada rapat Banggar yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (6/10/2018).

“Saya fikir sebaiknya pembangunan ini kita skors dulu karena banyak hal urgent dan penting selain pembangunan kantor. Masih banyak kantor-kantor yang bisa digunakan,” ucap Rospita Sitorus.

Ini setelah sebelum Kadis PUPR, Beni Saragih memaparkan bahwa besaran anggaran Rp 20 miliar yang diajukan dengan judul program kegiatan pembangunan kantor itu yakni, rumdis Wabup, Amran Sinaga, Sekda, Gideon Purba dan GOR Mini di Kecamatan Raya.

Menurut Beni, alasan dinasnya mengusulkan anggaran sebesar itu mengingat rumdis Wabup yang lama saat ini masih ditempati Kepala Kejari Simalungun, Irvan P Samosir. Selain itu, sudah tidak layak karena rumdis Bupati Simalungun berada di Kecamatan Raya.

Beni juga menuturkan, rumdis Sekda Gideon Purba juga sudah tidak layak lagi. Karena rumdis yang masih ditempati Gideon adalah bekas gedung kantor milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara alasan pihaknya mau membangun GOR Mini yang direncanakan ketiga bangunan itu dibangun di Pematang Raya, Kecamatan Raya guna pengadaan alat-alat olahraga. Walaupun Pemkab Simalungun memiliki GOR di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar yang dibantarkan.

Adapun total anggaran Dinas PUPR yang diusulkan yakni sebesar Rp 342.796.033.000. Ini terdiri dari administrasi perkantoran, proyek fisik, pemeliharaan mobil dinas. Dan dari anggaran itu, Dinas PUPR juga mengalokasikan sebesar Rp 10 miliar untuk proyek Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Dikatakan, dengan melibatkan TMMD dalam hal mengelola proyek fisik Dinas PUPR, Pemkab Simalungun diuntungkan sebanyak 3 kali lipat. Dibandingkan apabila proyek fisik dinas itu dipihak ketigakan kepada rekanan Pemkab Simalungun. “Bukan karena takut,” tegas Benni menanggapi kritikan tim Banggar.

Akhirnya disarankan oleh anggota Banggar, Dadang Pramono agar menyerahkan seluruh anggaran proyek fisik Dinas PUPR yakni sebesar Rp 214 miliar dikelola TMMD. (zai)