Simalungun,. Lintangnews.com | Pengendara sepeda motor GL Pro nomor polisi (nopol) BK 5355 TT, Adi Putra (41) warga Paya Lombang, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan penumpangnya, Eko Setiawan (36) warga Desa Sungai Bale, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan meninggal dunia.
Itu setelah sepeda motor korban ‘disambut’ 1 unit mobil Box Isuzu BK 8882 BG dikemudikan, Hasyim (43) warga Desa Kota Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai yang datang dari arah berlawanan.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi, Senin (11/5/2020) sekira pukul 09.00 WIB di Jalan jurus Siantar-Medan Km 11-12 persisnya di Nagori Tapian Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan mengatakan, kedua korban sebelumnya datang dari arah Kota Siantar menuju Medan melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati dan mengambil jalur terlalu ke kanan.
Sementara saat bersamaan datang 1 unit mobil Box Isuzu BK 8882 BG yang datang dari arah berlawanan, sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas. (Rel/Zai)