Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sebanyak 5 Fraksi di DPRD Tebingtinggi dalam pendapat akhirnya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (27/11/2018) dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua Hazly Ashari Hasibuan dan Chairul Mukmin Tambunan, serta dihadiri Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan.
Masing-masing Fraksi melalui juru bicaranya Husien (Fraksi Gerindra), Mulyadi (Fraksi Persatuan Bangsa), Fahmi Tanjung (Fraksi Partai Demokrat), Asnawai Mangkualam (Fraksi Partai Golkar) dan Sofiani Tambunan (Fraksi Nurani Bersatu) menyampaikan sepakat dan menerima Ranperda APBD 2019 Kota Tebingtinggi yang selanjutnya untuk ditingkatkan menjadi Perda, serta segera mendapat persetujuan dari Pemerintah atasan.
Raperda APBD 2019 yang telah disepakati terdiri dari pendapatan sebesar Rp 718.449.973.219 dan belanja Rp 707.786.152.954, sehingga terjadi surplus Rp 10.663.820.265. Namun karena adanya pembiayaan daerah yang bersifat pengeluaran pembiayaan daerah penyertaan modal atau investasi daerah Rp 14.122.868.292 dan pembayaran pokok utang Rp 11.799.000.000, akibatnya APBD defisit Rp15.249.948.27.
Sebelumnya Ketua Komisi III, Pahala Sitorus mewakili komisi-komisi membacakan hasil dari pembahasan dalam rapat gabungan antara DPRD dengan dengan eksekutif yang dipimpin Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pj Sekda, Marapusuk Siregar.
Pahala menuturkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan masyarakat, dengan berbagai pertimbangan kebutuhan keuangan, maka rencana pembangunan gedung baru DPRD dan Kantor Lurah Lubuk Baru senilai Rp 14.107.500.000 dengan terpaksa harus ditunda dahulu.
Selanjutnya Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, bahwa susunan Ranperda APBD TA 2019 diselesaikan secara tepat waktu yaitu sampai tanggal terakhir 30 November 2018.
“Melalui rapat-rapat dewan sebelumnya mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) bahwa peran anggota dewan untuk kepentingan masyarakat patutl ah kita berikan apresiasi serta mengenai pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur publik tentulah program-program yang patut didukung bersama-sama,” sebut Umar Zunaidi.
Dia juga menyampaikan, tidak dapat dipungkiri pada akhir-akhir ini turunnya hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa sekolah terkena banjir. Ini memerlukan secara seksama untuk dapat ditinggikan dari pada lokasi tanah yang seringnya banjir melanda sekolah-sekolah tersebut.
Wali Kota juga bersependapat dengan anggota dewan, jika akses jalan menuju tempat strategis di pemukiman-pemukiman dan bagaimana mengoptimalkan pintu-pintu air dalam mengatasi banjir menjadi prioritas bersama.
Umat Zunaidi juga mengucapkan terima kasih pada fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat akhirnya. Juga memberikan saran dan pendapatnya atas terselenggaranya pengambilan keputusan terhadap rancangan dari pada penetapan Perda APBD 2019.
“Kami sadar dan menyadari harus ada kerja keras kita bersama utnuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tebingtinggi. Perlu terobosan-terobosan dilakukan bersama-sama agar kiranya target-target pembangunan yang harus dilakukan dan tertunda bisa dilaksanakan nantinya dengan sebaik-baiknya,” kata Wali Kota mengakhiri. (purba)